Antasari Tersangka Pembunuhan Nasrudin

Keluarga Antasari Ajukan Penangguhan Penahan

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Antasari Azhar, resmi jadi tersangka dan sudah dijebloskan ke penjara. Antasari pun sudah bertemu dengan sang istri, Ida Laksmiwati. Keluarga sepakat untuk mengajukan penangguhan penahanan.

"Penangguhan penahan sudah ada persetujuan keluarga. Mungkin besok (hari ini) akan kita ajukan," salah satu pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, usai menemani Ida Laksmiwati menjenguk Antasari di Tahanan Direktorat Narkoba, Polda Metro Jaya, Senin (4/5) malam.

Kendati demikian, Ari tidak menyebutkan pukul berapa pengajuan penangguhan penahanan akan disampaikan kepada polisi. Yang pasti, pengajuan penangguhan penahanan segera dilakukan setelah Antasari dijebloskan ke dalam sel.

Antasari menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB kemarin (Senin, 4/5) sore. Dalam pemeriksaan lebih dari lima jam itu langsung menetapkan Antasari sebagai tersangka. Adapun pertanyaan yang diajukan penyidik berkisar hubungan antara Antasari dengan sejumlah tersangka.

Orang nomor satu di lembaga antikorupsi itu akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan Direktur BUMN Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Korban tewas ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB. Sabtu 14 Maret 2009.

Nasrudin ditembak di dekat mal Metropolis Town Square. Antasari pun dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling ringan 20 tahun dan maksimal hukuman mati.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024