24 Korban Lumpur Sidoarjo Mengadu ke DPR

VIVAnews – Sebanyak 24 korban lumpur Sidoarjo dari empat desa mengadu ke DPR, Senin 27 Oktober 2008. Mereka diterima Suripto, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR yang juga tergabung dalam Kaukus Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo).

Mantan Komandan IDF Sebut Netanyahu Bikin Israel Semakin Terpuruk

Mereka, dalam pengaduannya mendesak pada pemerintah pusat dan DPR, khususnya Panitia Anggaran DPR dan Tim Anggaran Pemerintah agar tetap memasukkan 4 desa, yakni Besuki Timur (Tol RT 1 sampai RT 7), Siring Barat, Jatirejo Barat dn Mindi ke dalam anggaran APBN induk 2009. “Mengingat empat desa itu sudah diusulkan dan mendapat persetujuan DPR pada 11 September 2008,” kata Syaiful Bahri, wakil dari Desa Besuki.

Menurut Syaiful Bahri, kondisi 4 desa tersebut sudah tidak layak huni akibat dampak langsung dari lumpur Lapindo yang menyebabkan sumber-sumber penghidupan warga seperti sumur dan sawah tidak bisa digunakan lagi.

Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di Amerika dan Inggris

Saiful Bahri mengemukakan adanya empat persoalan yang harus ditangani segera, yakni ancaman luapan Kali Porong yang sekarang mengalami pendangkalan akibat pembuangan lumpur Lapindo tersebut. Berikutnya adalah munculnya balon gas yang tidak terkendali, khususnya di Siring Barat, Mindi dan Jatirejo Barat.

Serta adanya subsidience atau penurunan tanah sehingga banyak bangunan yang retak dan ambruk. Persoalan berikutnya adalah kekurangan pembayaran pembelian tiga desa, yakni Besuki, Kedungcangkring dan Pajarakan, di luar peta terdampak perlu dilakukan secepatnya, selambat-lambatnya satu bulan sebelum kontrak berakhir.

Jokowi Resmikan Huntap hingga Proyek Infrastruktur Pascabencana di Sulteng

“Mungkin kami akan terkubur dua atau tiga bulan ke depan oleh lumpur ini. Dulu Sungai Porong tingginya 13 meter, sekarang lebih tinggi lumpurnya daripada tanggulnya, “ kata Syaiful Bahri. Padahal, katanya, 4 desa tersebut direkomendasi oleh Gubernur Jatim untuk dimasukkan ke dalam APBN 2009.

Syaiful mengaku tertipu juga. “Kami sudah hilang harapan, kalau sampai 30 Oktober 2008 permintaan kami tidak direspons, untuk apa kami ikut pemilu 2009,” kata Syaiful dan rombongan yang naik kereta api ekonomi Kertajaya, datang ke Jakarta.

Bea Cukai musnahkan barang kena cukai ilegal

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) gelar serah terima atas barang milik negara (BMN) dan pemusnahan barang kena cukai ilegal.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024