VIVAnews -Puluhan personel polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang mengamankan olah tempat kejadian perkara di rumah Hendra, korban mutilasi, di Kampung Nagrak, RT 04 RW 04, Kotabumi, Tangerang, Selasa, 28 Oktober 2008.
Olah TKP akan dilakukan di rumah korban Hendra, karena tersangka Yati, istri korban melakukan pembunuhan di rumah kontrakan itu.
Ratusan warga tampak menonton di sekitar rumah korban yang luasnya 2 X 5 meter. Warga tampak berdiri sekitar 10 meterĀ dari lokasi bersama-sama dengan polisi yang melakukan penjagaan.
Warga tampak tertib dan tidak ada yang mencoba mendekat. Sebab pengamanan dari 40 polisi bersenjata lengkap tampak ketat.
Laporan : Suriyanto/Tangerang
Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya
Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :