VIVAnews- Kejaksaan Agung memeriksa terdakwa pemberi suap sebesar US$ 600 ribu, Artalyta Suryani di kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Tiga jaksa mengenakan baju dinas mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa 28 Oktober 2008 pada pukul 10.00 WIB. Masing-masing jaksa membawa satu map di tangan mereka.
Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka keluar dari dalam kantor Bareskrim. Saat ditanya wartawan soal tujuan kedatangan, salah satu jaksa bernama Fajar mengatakan,"Ayin." Ayin merupakan panggilan akrab Artalyta.
Namun, Fajar tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut soal Artalyta itu."Nanti akan dijelaskan Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) di Kejagung," tambah Fajar.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang berencana memeriksa Artalyta dalam kasus dugan suap yang ia berikan ke jaksa senior, Urip Tri Gunawan. Bidang pengawasan Kejaksaan Agung berencana mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus suap itu.
Kejaksaan Agung sebelumnya sudah mengantongi izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memeriksa Artalyta.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB
Banten
2 menit lalu
Mantap Maju Pilkada Kota Serang 2024, Wakil Ketua Pemuda Pancasila Banten Daftar Penjaringan di PKB untuk Bisa Mendapatkan Rekomendasi Partai Pimpinan Cak Imin Itu.
Tottenham dan MU Berebut Rekrut Mantan Pemain Arsenal
Jabar
10 menit lalu
Mantan bintang akademi Arsenal tersebut telah tampil dalam 24 pertandingan Premier League musim ini, mencetak delapan gol dan membuat tiga assist dalam prosesnya.
Nama Ernando Ari sempat menjadi perbincangan warganet Korea Selatan. Hal itu tidak lepas dari aksi tengilnya saat melakukan selebrasi usai menepis bola penalti yang gagal
Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30) pada Kamis, 25 April 2024 malam. Bukan tanpa sebab, DD diringkus lantaran nekat menipu..
Selengkapnya
Isu Terkini