Kejagung Periksa Artalyta di Mabes Polri

VIVAnews- Kejaksaan Agung memeriksa terdakwa pemberi suap sebesar US$ 600 ribu, Artalyta Suryani di kantor Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Tiga jaksa mengenakan baju dinas mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa 28 Oktober 2008 pada pukul 10.00 WIB. Masing-masing jaksa membawa satu map di tangan mereka.

Sekitar pukul 16.30 WIB, mereka keluar dari dalam kantor Bareskrim. Saat ditanya wartawan soal tujuan kedatangan, salah satu jaksa bernama Fajar mengatakan,"Ayin." Ayin merupakan panggilan akrab Artalyta.

Namun, Fajar tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut soal Artalyta itu."Nanti akan dijelaskan Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) di Kejagung," tambah Fajar.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memang berencana memeriksa Artalyta dalam kasus dugan suap yang ia berikan ke jaksa senior, Urip Tri Gunawan. Bidang pengawasan Kejaksaan Agung berencana mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus suap itu.

Kejaksaan Agung sebelumnya sudah mengantongi izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk memeriksa Artalyta.

Apakah Sekolah Masih Penting? Apakah Generasi Muda Harus Memiliki Cita-Cita?
Viral keribuatan Avsec Bandara Soetta dengan penumpang

Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

Perselisihan antara petugas aviation security atau avsec dengan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024