Srinata Akan Kirim Surat ke Presiden
VIVAnews-Lalu Srinata tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana anggaran DPRD NTB 1999-2003 akan berkirim surat protes ke Presiden RI, Wakil Presiden dan Kejaksaan Agung.
Surat protes yang ditandatangani Srinata itu, menyebutkan dengan tegas bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi tersebut. "Saya menilai cara penahanannya tidak manusiawi, masa di bawa dengan mobil polisi berlapis baja," kata Trofik Azhari, kuasa hukum Srinata, Rabu, 29 Oktober 2008.
Trofik mengatakan, terdapat tujuh point dalam surat tersebut diantaranya protes keras dengan tindakan hukum yang dihadapinya. Selain itu, diharapkan dengan pengiriman surat tersebut diharapkan dapat meringankan kasus yang dihadapi kliennya itu.
"Yang jelas kami akan berusaha lebih keras unutk menangani kasus ini," terangnya.
Situasi di Lapas Mataram tempat Srinatra ditahan hingga tiga hari ini masih dijaga ketat Polisi, bahkan sejak ditahannya mantan gubernur NTB ini, tidak sembarang orang bisa keluar masuk tahanan.
Laporan: Edi Gustan/Mataram.