Kasus BLBI

KPK Minta Duplikat Berkas ke Kejagung

VIVAnews - Tim kaji kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan tim Kejaksaan Agung. Sebanyak 16 penyidik datang ke kantor Kejaksaan Agung guna meminta informasi tambahan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Jasman Panjaitan, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi meminta beberapa berkas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu.

"Rekan KPK meminta info dengan mem-fotokopi berkas yang mereka perlukan. Tapi, sebagian berkas ada di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," jelas Jasman di kantornya, Kamis 30 Oktober 2008. Tim kejaksaan, lanjutnya, akhirnya menemani sebagian penyidik dari komisi antikorupsi itu ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Meski telah menyatakan final, kejaksaan mempersilahkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kembali mengkaji dan mendalami penyelesaian kasus-kasis terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Sebelumnya, Jasman telah menjelaskan bahwa kejaksaan telah menyelesaikan semua kasus terkait bantuan likuiditas itu dengan beberapa cara dan instrumen, yakni menggunakan Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penghentian penyidikan, dan surat keterangan lunas.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya
Pemain Teater Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah

Sebagai pemeran utama dalam pertunjukan teater musikal ini, Sherina Munaf mengaku sangat bangga melihat anak-anak sekolah yang sangat pandai bermain musik orchestra.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024