DPR Harus Setuju Aksi Krisis dalam 24 Jam

VIVAnews - Dalam situasi krisis atau keadaan darurat ekonomi, pemerintah bisa meminta persetujuan DPR hanya dalam satu kali 24 jam.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Anggito Abimanyu menjelaskan situasi dianggap krisis bisa mengacu pada Pasal 23 Undang-undang APBN 2009. Jika hal-hal ini terjadi, kata Anggito, pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat bisa mengambil langkah pengamanan.

"Tapi ini harus dibahas dan mendapat persetujuan DPR dalam satu kali 24 jam," kata dia. Jika rapat DPR tidak kuorum, menurut dia, pemerintah akan mengikuti aturan sidang DPR. "Itu akan dibuat sesederhana mungkin." 

Dalam UU disebutkan sejumlah indikator tentang situasi darurat. Indikator itu misalnya, pertumbuhan ekonomi di bawah asumsi sehingga belanja naik signifikan, surat utang negara naik secara signifikan, dan ada gangguan perbankan secara sistemik.

Langkah pengamanan yang bisa diambil, misalnya menghemat atau menggeser anggaran belanja atau tindakan lain. Tindakan itu bisa berupa menggunakan dana bantalan untuk menghadapi risiko fiskal, memberikan subsidi pajak dalam bentuk pencabutan pajak pertambahan nilai untuk produk pangan sehingga harganya terjangkau.

Saat ini, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Indonesia memang menghadapi hari-hari ini dalam situasi sulit akibat imbas krisis global terhadap ekonomi negara ini.

"Kami akan berusaha mencari cara terbaik guna melindungi negara ini dari berbagai dampak yang mungkin terjadi. Itu yang bisa kami janjikan," ujarnya Kamis malam, 30 Oktober 2008. Apalagi, sebuah departemen akan diuji jika menghadapi tantangan sesungguhnya. "Kami tidak bisa menjadi Departemen Keuangan yang terbaik, jika tidak diuji dengan situasi sesungguhnya."

Menurut dia, semua staf di Departemen Keuangan terus melihat 24 jam terhadap segala kemungkinan. Karena itu, ia sangat senang karena teman-teman di Departemen Keuangan bisa menjadi tim yang baik sehingga bisa mencari solusi mengatasi krisis dengan cepat.

PSSI Buka Suara soal Dugaan Pengaturan Skor Bhayangkara FC Vs Persik
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa jasad tujuh korban kebakaran Toko Frame dan Galeri di Mampang Prapatan sudah berhasil teridentifikasi.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024