Polisi Pasang Kawat Duri di sekitar Pelabuhan
VIVAnews – Polisi mendadak memasang kawat duri di jalur masuk Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, Senin 3 November 2008. Pemasangan kawat dilakukan beberapa saat setelah rombongan keluarga dan Tim Pengacara Muslim tidak diijinkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusakambangan menemui terpidana Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra.
Petugas meminta sejumlah mobil milik wartawan yang semula diparkir di area pelabuhan keluar dari sana. Kawat berduri dipasang dijarak sekitar 20 meter dari pintu gerbang pelabuhan. Kawat duri itu berbentuk melingkar, tingginya sekitar dua meter.
Bagi warga yang ingin masuk kawasan pelabuhan itu, mesti melalui proses pemeriksaan sejumlah petugas. Apa alasan pemasangan kawat itu, polisi belum mengeluarkan keterangan resmi .
Pagi ini, Senin 3 November 2008, rombongan pengacara yang dipimpin Achmad Michdan tiba di pelabuhan itu. Mereka sempat bicara dengan petugas Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untuk minta izin masuk Nusakambangan. Tapi petugas menolak. Para pengacara itu disuruh pulang dan meminta ijin dari Kejaksaan Agung.
Saat ini, rombongan keluarga dan pengacara terpidana mati kembali ke tempat penginapan, Hotel Wisma Daarussalaam, Jalan Jenderal Sudirman 34, Cilacap, untuk koordinasi dengan tim di Jakarta.
Rencana pertemuan ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung mengumumkan rencana eksekusi mati awal November 2008. Kejaksaan dianggap belum memenuhi prosedur eksekusi. Itulah sebabnya, pengacara muslim memprotes pengumuman itu.
Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra divonis hukuman mati setelah terbukti terlibat serangan bom Bali pada 2002. Serangan itu mengakibatkan 2002 orang tewas, mayoritas warga Australia.