Ancaman Pembunuhan Presiden

Andi Mattalatta Masuk Sasaran

VIVAnews - Sebuah situs yang mengaku atas nama tiga terpidana mati Bom Bali I, Mukhlas, Imam Samudra dan Amrozi mengancam akan membunuh Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum AH Ritonga. Ancaman yang ditujukan kepada pejabat-pejabat hukum negara tersebut terkait eksekusi Amrozi cs.

Dalam situs www.foznawarabbilkakbah.com itu, juga mengancam akan membunuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka dinilai telah terlibat dalam rencana eksekusi ketiga terpidana mati itu. Ia juga mengancam serta seluruh hakim dan jaksa yang terlibat dalam tim eksekutor Amrozi cs.

Tidak hanya itu, Amrozi cs juga mengancam Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Hasyim Muzadi yang menjual nama NU dan kaum munafik lainnya wajib diperangi dan dibunuh.

Amrozi cs meminta kaum beriman terutama kaum mujahidin (kaum yang memperjuangkan Islam), untuk menyatakan perang terhadap orang yang membantu eksekusinya.

Soetta Jadi Bandara Tersibuk di Asia Tenggara
Wika Salim

Wika Salim Ungkap Kondisi Terkini Tukul Arwana

Interaksi Tukul Arwana dengan rekan-rekan artis yang ingin membesuk masih dibatasi oleh pihak keluarga.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024