VIVAnews - Simulasi pemilihan umum (Pemilu) yang digelar di Sidoarjo, Jawa Timur, menunjukkan potensi pelanggaran. Penghitungan suara baru tuntas tengah malam. Padahal, berdasarkan Undang-undang Pemilu, peralatan Pemilu tak boleh menginap di tempat pemungutan suara (TPS), harus hari itu juga hasil pemungutan suara disetor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan.
Menurut anggota KPU, Andi Nurpati, leletnya perhitungan suara itu disebabkan beberapa hal. Antara lain jumlah peserta yang melebihi 400 orang di satu TPS dan metode centang atau contreng dalam pengambilan suara. Cara contreng makan waktu lebih lama.
Simulasi itu digelar Senin, 22 September 2008, kemarin. Di tempat pemungutan suara itu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 500 orang. Yang datang 492 orang. Hasilnya; 444 suara sah dan 48 tidak sah. "Sembilan puluh persen (pemilih) bisa memahami tanda contreng," kata Nurpati yang ditemui di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 23 September 2008.
Nurpati menceritakan, waktu yang diperlukan seorang pemilih untuk menunaikan haknya antara 4 sampai 5 menit. Di dalam bilik pemilih menghabiskan waktu rata-rata 2,5 menit.
Setelah pemilih menunaikan haknya, panitia TPS langsung menghitung disaksikan anggota KPU. Dalam 5 jam, antara pukul 13.00 sampai 18.00 Waktu Indonesia Barat, satu TPS hanya bisa menghitung suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja. Penghitungan suara DPR saja mencapai 2,5 jam.
Artinya, penghitungan suara, rekapitulasi suara dan pembuatan berita acara hingga penandatanganannya selesai tengah malam. Padahal, semua dokumen dan peralatan pemilihan tidak boleh menginap di TPS, harus segera dikirim ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan.
Selain kendala itu, muncul juga keluhan soal kertas suara yang terlalu besar, nama calon legislatif (caleg) yang berada di tengah-tengah terlipat, dan tak adanya pembeda batas antar partai politik.
"Karena itu perlu perbaikan, misalkan kolom partai diperkecil, caleg diperbesar," ujar Nurpati mengusulkan. Selain itu, perlu garis sela antar nama caleg dan spasi antar partai agar pemilih tidak kebingungan.
Lebih lanjut, Andi Nurpati mengusulkan satu TPS dibatasi 400 orang saja, karena pengambilan suara ternyata memakan waktu.
Sementara usulan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang meminta nama caleg disejajarkan dengan partai, menurut Andi Nurpati, tidak dimungkinkan. Sebab, katanya, tidak sesuai dengan pasal 143 dan 176 Undang-undang Pemilu dan ruang di dalam kertas tidak memadai sehingga bisa tidak adil bagi caleg yang berada di urut buncit.
VIVA.co.id
19 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
BYD hadir di Indonesia sejak Februari 2024, namun sampai saat ini mobil listrik yang mereka jual belum pernah terlihat di jalan raya. BYD Atto 3, Seal, dan Dolphin
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Lirik Lagu So Long, London – Taylor Swift dengan Arti Indonesia, Diduga Soal Joe Alwyn
IntipSeleb
9 menit lalu
Dalam album ‘The Tortured Poets Department' (TTPD), Taylor Swift memiliki lagu kelima yang berjudul So Long, London, yang mengisahkan hubungan sampai ke ujung perpisahan.
Lirik Lagu Tresno Sudro - Safira Inema
JagoDangdut
13 menit lalu
Penyanyi dangdut Safira Inema beberapa waktu lalu sempat membawakan lagu yang berjudul Tresno Sudro. Berikut ini lirik lagu dangdut Tresno Sudro dari Safira Inema.
Selengkapnya
Isu Terkini