Simulasi Pemilu

Penghitungan Suara Selesai Tengah Malam

VIVAnews - Simulasi pemilihan umum (Pemilu) yang digelar di Sidoarjo, Jawa Timur, menunjukkan potensi pelanggaran. Penghitungan suara baru tuntas tengah malam. Padahal, berdasarkan Undang-undang Pemilu, peralatan Pemilu tak boleh menginap di tempat pemungutan suara (TPS), harus hari itu juga hasil pemungutan suara disetor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan.

Menurut anggota KPU, Andi Nurpati, leletnya perhitungan suara itu disebabkan beberapa hal. Antara lain jumlah peserta yang melebihi 400 orang di satu TPS dan metode centang atau contreng dalam pengambilan suara. Cara contreng makan waktu lebih lama.

Simulasi itu digelar Senin, 22 September 2008, kemarin. Di tempat pemungutan suara itu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 500 orang. Yang datang 492 orang. Hasilnya; 444 suara sah dan 48 tidak sah. "Sembilan puluh persen (pemilih) bisa memahami tanda contreng," kata Nurpati yang ditemui di kantornya di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa, 23 September 2008.

Nurpati menceritakan, waktu yang diperlukan seorang pemilih untuk menunaikan haknya antara 4 sampai 5 menit. Di dalam bilik pemilih menghabiskan waktu rata-rata 2,5 menit.

Setelah pemilih menunaikan haknya, panitia TPS langsung menghitung disaksikan anggota KPU. Dalam 5 jam, antara pukul 13.00 sampai 18.00 Waktu Indonesia Barat, satu TPS hanya bisa menghitung suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) saja. Penghitungan suara DPR saja mencapai 2,5 jam.

Artinya, penghitungan suara, rekapitulasi suara dan pembuatan berita acara hingga penandatanganannya selesai tengah malam. Padahal, semua dokumen dan peralatan pemilihan tidak boleh menginap di TPS, harus segera dikirim ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan.

Selain kendala itu, muncul juga keluhan soal kertas suara yang terlalu besar, nama calon legislatif (caleg) yang berada di tengah-tengah terlipat, dan tak adanya pembeda batas antar partai politik.

"Karena itu perlu perbaikan, misalkan kolom partai diperkecil, caleg diperbesar," ujar Nurpati mengusulkan. Selain itu, perlu garis sela antar nama caleg dan spasi antar partai agar pemilih tidak kebingungan.

Lebih lanjut, Andi Nurpati mengusulkan satu TPS dibatasi 400 orang saja, karena pengambilan suara ternyata memakan waktu.

Sementara usulan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang meminta nama caleg disejajarkan dengan partai, menurut Andi Nurpati, tidak dimungkinkan. Sebab, katanya, tidak sesuai dengan pasal 143 dan 176 Undang-undang Pemilu dan ruang di dalam kertas tidak memadai sehingga bisa tidak adil bagi caleg yang berada di urut buncit.

Kumpulan Kata-kata Inspiratif untuk Memperingati Hari Kartini
Menhub Budi Karya Sumadi.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menutup Posko Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2024. 242 juta pemudik pun bergerak pada momen tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024