Calon Kepala Polri

Paripurna Dewan Setujui Bambang Hendarso

VIVAnews - Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri disetujui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Bambang Hendarso disetujui secara aklamasi sebagai pengganti Jenderal Polisi Sutanto.

Rapat paripurna di Gedung DPR, Rabu, 24 September 2008, ini dimulai dengan laporan Trimedya Pandjaitan, Ketua Komisi III yang melakukan fit and proper test terhadap Bambang. Dalam laporannya di muka rapat, Trimedya menyampaikan keinginan DPR agar Polri harus bisa menjadi pengayom dan pelindung masyarakat serta menjadi penegak hukum yang profesional.

Setelah itu, Ketua DPR Agung Laksono yang memimpin rapat menanyakan kepada peserta rapat, apakah pengangkatan Bambang Hendarso dapat disetujui.

"Setuju!" koor peserta rapat paripurna dengan riuh. Tepuk tangan kemudian membahana.

Bambang Hendarso kemudian dipersilakan berdiri dan memperkenalkan diri di hadapan para wakil rakyat. Tiba-tiba muncul seorang anggota DPR menginterupsi, mengatakan bahwa masih ada oknum polisi yang menginjak hak-hak warga. Namun rekannya yang lain segera memotong dan mengatakan tak relevan.

Ketua DPR Agung Laksono menutup rapat dengan menitipkan pesan pada Bambang Hendarso. Agung berharap Bambang Hendarso dapat menjalankan tugas yang diamanatkan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Surya Paloh Sambut Baik PKS Jika Ikut Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran
Ilustrasi keamanan siber.

Jika Lolos Tes Ini, Keamanan Siber Bank di Indonesia Sudah Tangguh

Empat dari sepuluh bank terbesar di Indonesia menaruh kepercayaan kepada Spentera perihal keamanan siber.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024