DKI Janjikan Semua Tanah Bersertifikat 2014

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimis pada tahun 2014 semua tanah milik pemerintah daerah sudah bersertifikat. Sehingga, pada tahun-tahun mendatang tidak lagi terjadi kasus penyerobotan aset daerah

Saat ini, aset Pemprov DKI Jakarta berupa tanah sebanyak 1.535.886 bidang, dan yang sudah bersertifikat sebanyak 1.053.801 bidang atau 68,61 persen. Sedangkan sisanya, sebanyak 482.085 bidang atau 31,39 persen belum bersertifikat.

Aset Pemerintah DKI berupa tanah itu tersebar di lima wilayah yaitu, Jakarta Pusat sebanyak 161.248 bidang, yang sudah bersertifikat sebanyak 101.468 bidang, sisanya sebanyak 59.780 bidang belum bersertifikat.

Di Jakarta Selatan aset berupa tanah sebanyak 357.213 bidang, yang sudah bersertifikat sebanyak 252.165 bidang, sisanya sebanyak 105.048 bidang belum bersertifikat.

Di Jakarta Barat aset berupa tanah sebanyak 366.409 bidang, yang sudah bersertifikat 143.828 bidang, sisanya sebanyak 222.581 bidang belum bersertifikat.

Di Jakarta Timur aset berupa tanah sebanyak 318.670 bidang, yang sudah bersertifikat sebanyak 261.831 bidang, sisanya sebanyak 56.839 bidang belum bersertifikat.

Terakhir di Jakarta Utara aset berupa tanah sebanyak 332.346 bidang, yang sudah bersertifikat 294.509 bidang, sisanya sebanyak 37.837 bidang belum bersertifikat.

"Targetnya, 2014 semua aset DKI berupa bidang tanah sudah tersertifikasi. Kami pacu terus supaya dalam waktu enam tahun sudah mencapai 100 persen," kata Kepala Kanwil BPN DKI SM Ikhsan seperti dikutip situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Kanwil BPN DKI Jakarta juga akan mengeluarkan basis data pertanahan online yang akan dilaunching pada Februari 2009.

Dengan sistem teknologi informasi ini dapat mencegah sertifikasi ganda yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, jika warga Jakarta mengajukan permohonan melalui website, maka bisa diketahui apakah tanah itu dalam sengketa atau tidak.

Dari semua itu, sambung dia, terdapat peningkatan hingga 300 persen dalam proses sertifikasi tanah di DKI Jakarta.

Berdasarkan laporan pelaksanaan pelayanan pertanahan mulai 14 Juli hingga 4 November terdapat 52.307 permohonan sertifikasi tanah, dan yang telah selesai sebanyak 32.965 pemohon. Sisanya 19.342 pemohonan masih dalam proses.

Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
VIVA Militer: Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky

Rusia Telah Menangkap Pemodal Teroris Serangan Moskow, Ternyata Dikirim Melalui Ukraina

Dalam penemuan itu, mereka mengklaim bahwa negara Ukraina telah membayar “sejumlah besar dana” kepada para pelaku.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024