Iklan PKS 'Pahlawankan' Soeharto

Tifatul Sembiring: Konsepnya Tidak Begitu

VIVAnews - Iklan Partai Keadilan Sejahtera menggambarkan mantan Presiden Soeharto sebagai 'Guru Bangsa' menuai kritik. PKS dianggap telah mengkultuskan Soeharto sebagai pahlawan. Apakah memang seperti itu maksud PKS?

Presiden PKS Tifatul Sembiring kaget menerima tudingan itu. Kepada VIVAnews, Tifatul menyatakan, konsep awal iklan tersebut tidak seperti yang ditayangkan di sejumlah stasiun televisi. PKS hanya ingin menampilkan bahwa Indonesia pernah memiliki sejumlah pemimpin. Berikut tanya jawab dengan Tifatul melalui telepon, Selasa, 11 November 2008:

Dalam iklan PKS, Soeharto digambarkan sebagai Guru Bangsa. Terkesan PKS mempahlawankan Soeharto?


Saya baru datang dari daerah. Saya juga kaget ketika balik. Konsep awalnya tidak begitu. Tidak ada yang mengatakan Soeharto itu pahlawan. Yang menetapkan pahlawan itu pemerintah, bukan PKS. Pemerintah saja tidak menetapkan pahlawan, bagaimana mungkin PKS menjadikannya pahlawan.

Konsep awalnya Soeharto hanya dikatakan telah melakukan apa yang dia bisa. Soekarno dan Soeharto sudah melakukan apa yang sudah dia bisa. Lalu Kyai Haji Ahmad Dahlan, Natsir, Kyai Haji Hasyim Asyari sebagai guru bangsa. Begitu ceritanya.

Jadi bukan menjadikan Soeharto sebagai pahlawan?

Kok begitu kalimatnya saya juga heran. Tapi itu tidak ada konteks Soeharto menjadi pahlawan. Tidak begitu. Soeharto melakukan apa yang dia bisa. Nanti akan saya cek pada pembuat iklan.

Memangnya siapa yang membuat iklan?

Itu Tim Pemenangan Pemilu. Itu mungkin kreatifitas mereka membuat seperti itu.

Apakah Tim Pemenangan Pemilu itu bertanggung jawab ke Majelis Syura, bukan ke Dewan Pimpinan Pusat?

Ke DPP. Jadi saya tegaskan, konsep awalnya tidak seperti itu.

Mendag Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir soal Pelemahan Rupiah
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nurul Ghufron Bakal Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan

ewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 2 Mei 202 mendatang.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024