Penggusuran Kompleks Pajak

Korban Tempuh Jalur Hukum

VIVAnews - Warga korban penggusuran di Kompleks Pajak, Kemanggisan akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan kepemilikan rumah yang sudah ditempati sejak puluhan tahun lalu.
 
Hal ini ditegaskan LDP Simanjuntak bersama sejumlah warga di Jalan Sakti II, Komplek Pajak, Kemanggisan, Jakarta Barat.
 
Simanjuntak menegaskan, dia bersama seluruh warga akan bertahan dan tidak akan melepaskan rumahnya sebelum ada keputusan hukum dari pengadilan terkait eksekusi.

"Kita akan bertahan. Kita akan terus melawan melalui jalur hukum. Masak orangtua seperti kita mau melawan anak-anak muda seperti itu," tegasnya disambut teriakan warga, Kamis 13 November 2008.

Bersama warga lainnya, Simanjuntak yang merupakan pensiunan Ditjen Pajak meminta haknya sebagai pegawai negeri.

Hak yang dituntut yaitu, Ditjen Pajak memberikan kesempatan kepada pensiunan untuk memiliki rumah dengan cara membelinya.
 
"Kita mau ada celah hukum, pegawai negeri yang sudah lama boleh membeli rumah itu," katanya.
 
Senada dengan Simanjuntak, Ibu Basuki A yang merupakan istri dari Basuki, pensiunan Ditjen Pajak meminta diberikan atas jasa suaminya.  "Tidak ada keinginan untuk menguasai, kita hanya meminta," tukasnya.

Dia juga menegaskan, akan terus mempertahankan rumahnya. "Kalau dipaksa, kita akan melawan," tegasnya.
 
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan pengosongan rumah hingga ada keputusan dari pengadilan.
 
Namun, yang disayangkan warga, pihak Ditjen Pajak masih tetap menyebarkan surat perintah pengosongan rumah kepada warga.
 
Saat ini, warga Kompleks Pajak masih berjaga-jaga di sekitar rumah mereka dengan cara memblokir jalan masuk menuju kompleks. Sebab petugas Ditjen Pajak mencoba memasuki kompleks.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024