Kalla: Pemerintah Tak Intervensi Kasus Bakrie

VIVAnews - Pemerintah tidak mengintervensi kasus grup Bakrie. Meski, pemerintah berkewajiban menjaga kelangsungan hidup pengusaha nasional.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

"Tidak ada intervensi di sini," kata Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat jumpa pers dengan para wartawan di Jakarta, Jumat, 14 November 2008.

Menurut Kalla, pemerintah berkewajiban menjaga kelangsungan hidup pengusaha nasional. "Jadi, bukan hanya Bakrie. Pemerintah menjaga siapa saja supaya tetap berjalan usahnya," jelasnya.

Remaja Perempuan 16 Tahun Tewas di Hotel Jaksel Dicekoki Inex dan Sabu

Wapres mengatakan, mengenai penghentian sementara (suspensi) yang dibuka dan ditutup lagi itu juga terjadi karena mekanisme pasar modal dan dilakukan oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). "Sekali lagi, tidak ada intervensi," ujar Kalla.

Kalla mengakui, langkah-langkah penghentian sementara maupun dibukanya suspensi melalui Bapepam-LK itu sah-sah saja. Sebab, hal itu diatur oleh undang-undang. "Jadi, tidak bisa dibilang intervensi," jelasnya.

Wapres menegaskan, publik sebaiknya tidak terlalu curiga terhadap langkah penguasa nasional. Sebab, kalau semuanya ditindak, siapa yang akan membayar pajak. "Mestinya, kalau ada pengusaha nasional yang bermasalah mari kita bantu," ujarnya.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Sebab, kata Kalla, Amerika Serikat yang terkenal sebagai negara kapitalis menyediakan dana talangan (bailout) kepada American International Group (AIG) dan General Motors (GM). "Itu sah-sah saja. Malah semua orang tepuk tangan," jelasnya.

Sementara itu, lanjut Wapres, pemerintah membantu Bakrie itu juga hanya sebatas bantuan moral bukan materi. "Jadi, hanya dilihat supaya jangan jatuh. Masa itu salah," tanya dia.

Kalla mengakui, dulu saat krisis 1998, grup Astra, bank-bank, para konglomerat juga dibantu pemerintah habis-habisan. "Masa, Bakrie tidak boleh. Apalagi, bantuan ini terlalu kecil sifatnya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya