Kasus Mutilasi

Sidang Ryan Segera Digelar

VIVAnews - Tersangka pembunuhan berantai Very Idham Henyansyah alias Ryan segera menjalani persidangan. Berkas perkara sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri ke Pengadilan Negeri Depok, pagi ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Wiyono Haryanto mengatakan, dakwaan sudah dibuat dan sudah diteliti. "Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda. Makin cepat makin baik," ujarnya, Selasa 18 November 2008.

Penetapan jadwal sidang biasanya dilakukan tiga hari setelah berkas diterima Pengadilan Negeri Depok. Sidang diperkirakan akan digelar 10 hari usai pelimpahan berkas.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Depok akan meminta penambahan personel keamanan kepada Kepolisian Resor Metro Depok untuk mengamankan sidang Ryan. Penambahan personel ini untuk mengantisipasi meluapnya pengunjung dan wartawan selama sidang berlangsung.

Berdasar reka ulang kejadian, Ryan memutilasi teman dekatnya, Heri Santoso, pada 11 Juli 2008 di kamar 309A apartemen Margonda Residence Depok. Selanjutnya, Ryan membuang potongan tubuh korban di tanah kosong di Jalan Kebagusan. Ryan membunuh Heri karena cemburu, sebab Heri ingin kencan dengan pacar Ryan, Novel Andreas.

Dalam penyidikan di Kepolisian Daerah Metro Jaya, polisi menemukan keterlibatan Ryan terkait laporan hilangnya Ariel Somba Sitanggang. Ketika membawa Ryan ke Jombang untuk menunjukkan lokasi kuburan Ariel, polisi kembali menemukan keterlibatan tersangka dalam kasus pembunuhan 11 orang di sana.

Terkait dengan kasus pembunuhan 11 orang di Jombang, saat ini masih dalam penanganan Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

(Laporan: Ramuna/ Depok)

Azizah Salsha dan Pratama Arhan

Viral Curhat Pratama Arhan ke Azizah Salsha Usai Timnas U-23 vs Australia Bikin Gemes Netizen

Usai pertandingan tersebut, ternyata Pratama Arhan langsung curhat kepada sang istri, Azizah Salsha melalui pesan singkat.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024