Presdir Bumi, Ari S. Hudaya:

"Otoritas Bursa Seharusnya Independen"

Kendati akhirnya dibuka pada 6 November lalu, usulan perpanjangan suspensi saham PT Bumi Resources, Tbk. memunculkan polemik. Otoritas pasar modal atas permintaan investor meminta agar suspensi saham yang dilakukan sejak 7 Oktober tersebut diperpanjang, namun sejumlah kalangan meminta suspensi saham dicabut. Akhirnya, otoritas bursa pun memilih melepas suspensi saham Bumi.

Untuk mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi di balik kontroversi itu, VIVAnews mewawancarai Presiden Direktur Bumi Resources, Ari S. Hudaya di ruang kerjanya di Jakarta, Senin malam, 17 November 2008. Berikut ini petikannya.

Apa sesungguhnya yang terjadi dibalik suspensi saham Bumi?

Awalnya saham PT Bumi Resources kan jatuh cukup signifikan. Karena itu, pada 7 Oktober, sahamnya dihentikan sementara, kemudian berkelanjutan. Pendapat saya, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, sebagai perusahaan, sebetulnya tidak ada yang negatif dengan Bumi karena perusahaan ini berjalan normal. Tidak ada gejolak atau pembatalan kontrak. Pada tahun ini, kemungkinan kami bisa mendapatkan revenue di atas US$ 4 miliar. Itu lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, US$ 3,2 miliar.

Kedua, soal suspensi saham Bumi. Seperti diketahui kapitalisasi pasar Bumi pernah mencapai US$ 16 miliar atau Rp 160 triliun. Namun, pada saat dihentikan sementara,  harganya turun sehingga kapitalisasinya menjadi Rp 60 triliun atau US$ 6 miliar. Itu berpengaruh pada masalah likuiditas di pasar modal. Pertanyaannya, siapa yang keluar dan siapa yang beli? Kalau dilihat, tentunya lebih banyak perusahaan asing yang keluar sejalan dengan mulai terjadinya krisis di AS. Redemption saham Bumi sangat besar. Karena saham Bumi likuid tentunya gejolak saham ini akan membuat gejolak pula pada harga saham.

Ada tudingan presiden melakukan intervensi.

Soal rumor bahwa pemerintah atau presiden melakukan intervensi, saya sih tidak mau melihat ke sana. Tetapi, pertimbangannya kan melihat kepentingan stake holder atau pemangku kepentingan yang lebih luas. Seberapa jauh dan seberapa siap investor domestik menyikapi soal penurunan harga saham di bursa Indonesia secara keseluruhan. Apakah investor atau pemodal kita menyadari bahwa itu adalah risiko investasi di bursa saham.

Bagaimana sesungguhnya praktek suspensi saham di dunia internasional?

Dalam hal ini ada dua hal berbeda. Pertama, kalau ada aksi korporasi besar yang menimbulkan perbedaan penilaian. Di bursa Australia dan Amerika, setelah otoritas melakukan klarifikasi terhadap korporat tersebut, bursa memutuskan untuk menghentikan, melanjutkan atau memperdagangkan. Ini karena menyangkut masalah informasi. Kedua, dalam situasi tidak normal, yang mana para investor belum diberi kepastian dalam menilai.

Ini akan berbeda misalnya ketika Bumi mengakuisisi Herald dari Australia. Karena sifatnya hostile, bukan negosiasi tertutup, maka sifatnya biasa. Dalam kasus saham Bumi sekarang, yang terjadi bukan hostile karena yang mau menjual saham juga perusahaan publik, yakni Bakrie & Brothers. Di sana juga ada pemegang saham yang perlu kepastian karena akan mempengaruhi saham mereka. Karena ada dua perusahaan publik inilah, maka perlu dilihat bagaimana pemegang saham Bakrie dan Bumi juga dilindungi.

Ada tuduhan perpanjangan suspensi merupakan perlakuan khusus bagi Bumi?

Ada hal-hal di mana otoritas bursa punya hak absolut apakah suatu saham perlu dihentikan atau diperdagangkan. Tergantung bagaimana menilainya, apakah mengakibatkan perubahan nilai bagi pemegang saham lainnya. Sebelumnya juga ada satu perusahaan publik di perbankan, yang transaksinya dihentikan lebih dari 30 hari. Itu dilakukan karena perlu ada klarifikasi atau ketenangan untuk menyelesaikan masalah ini. Itu hak mereka.

Emiten boleh tidak mengajukan suspensi?

Boleh. Misalnya Bumi akan melakukan aksi korporasi, kami melaporkan ke bursa. Sebab, suspensi tujuannya adalah supaya informasi tidak simpang siur.

Mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal apakah otoritas bursa seharusnya juga independen termasuk kepada Menteri Keuangan?

Kalau melihat esensi UU pasar modal, otoritas bursa saham seharusnya memang independen. Kalau membaca UU, bursa tidak boleh tunduk pada siapapun atas nama pemerintah. Sebab, kepentingan yang dilindungi adalah seluruh stake holder di Indonesia, apakah itu pemerintah, pemegang saham, emiten dan semuanya. Ya, itulah bunyi UU. Jadi, ya tergantung bagaimana kita melihatnya.

Bagaimana kelanjutan transaksi dengan Northstar?

Untuk penempatan investasi saham yang cukup besar, investor selalu melakukan uji tuntas. Berbeda dengan hostile take over, mereka sudah melakukan uji kelayakan dan data-data sendiri. Kalau placement, mereka lumrah melakukan uji kelayakan, apakah satu atau dua minggu tergantung mereka. Jangan sampai terjadi produksi batu bara disebutkan sekian juta ton, ternyata tidak betul. Maka mereka cek ke pembeli, pemerintah dan lainnya.

Apakah penurunan harga saham mempengaruhi kesepakatan dengan Northstar?

Soal harga mereka akan melihat uji kelayakan, berapa harga yang sesuai menurut pembeli. Dari segi fundamental tidak ada masalah. Dari gejala global, harga komoditas dianggap di seluruh dunia turun. Tapi, apakah perusahaan batu bara yang besar dan punya pasar pasti ini punya masalah. Sejauh yang saya tahu, mereka berjalan baik karena kebutuhan energi terus bertambah. Apalagi batu bara tidak bisa disubsitusi dengan mudah dan perlu waktu. Negara-negara seperti India dan Cina yang membangun pembangkit, mereka membutuhkan bahan baku energi berupa batu bara. Karena itu, tahun-tahun ke depan pasar akan terus naik.

Artinya pergerakan harga di bursa tidak menentukan kesepakatan?

Harga saham di bursa tidak menentukan. Tapi, yang menentukan adalah uji kelayakan. Northstar punya alternatif membeli di pasar, silakan saja. Namun, dengan membeli 35 persen, maka dia akan punya kontrol.

Artinya, kendali Bumi akan pindah tangan?

Ya akan berpindah dari Grup Bakrie. Saham Bakrie akan habis. Tidak ada masalah. Kalau tidak, nanti ya tidak akan kelar-kelar, berlarut-larut.

Kapan target transaksi dengan Northstar tuntas?

Uji kelayakan kuncinya. Kalau bisa pekan depan bisa selesai. Sebab, bukan hanya tambang batu bara yang dilihat, tetapi juga ada tambang lain, seperti di Gorontalo.

San Miguel masih tertarik?

Banyak yang ketemu kami. Tapi, dengan Northstar lebih konkret karena sudah teken nota kesepakatan.

Bagaimana dengan rencana buy back (pembelian kembali) saham Bumi?

Bumi merasa dengan harga saham sekarang tidak merefleksikan nilai saham sebenarnya sehingga manajemen Bumi perlu buy back. Kami yang bekerja di sini tahu betul berapa pendapatan dan nilai buku yang fair berapa. Sumber dana buy back ada yang dari internal PT Bumi.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos
Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas Terkait Pelanggaran Etik

M57+ Institute melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Nurul Ghufron, ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024