Renovasi Gedung DPR Rp 33 Miliar

Muhaimin Minta Revisi Anggaran Proyek

VIVAnews – Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, Selasa 18 November 2008, menyarankan anggaran renovasi ruang komisi di parlemen direvisi. Dia menilai, anggaran Rp 33 miliar untuk biaya proyek itu terlalu mahal.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Muhaimin mengaku tidak habis pikir biaya perbaikan ruang kerja anggota dewan sampai sebesar itu. Padahal, katanya, rencana semula hanya menambah sekat ruang bagi satu staf ahli. Muhaimin menyarankan agar ruangan yang masih layak ditempati tidak perlu renovasi.” Sebaliknya, dimaksimalkan penggunaannya,” katanya.

Muhaimin meminta proses renovasi itu diawasi. “Misalnya awasi kualitas barangnya,”  katanya. “Kalau melebihi standar harga nanti kami lacak.”

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Jika terdapat tanda-tanda penggelembungan anggaran, Muhaimin mempersilahkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang memeriksanya.

Proyek ini dilakukan karena ada penambahan anggota parlemen dan 550 staf ahli pada periode 2009-2014.  Belum selesai dikerjakan, proyek itu itu ditolak Fraksi Persatuan Pembangunan dan Fraksi Demokrat. Fraksi PDI Perjuangan malah meminta proyek itu dihentikan.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan anggaran miliaran itu sebaiknya dialihkan bagi kepentingan masyarakat.

Tjahjo menganggap ada kejanggalan dalam proyek itu. Katanya, sampai sekarang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa menjelaskan rincian penggunaan dana Rp 33 miliar itu. “Juga tidak bisa menyebutkan berapa alokasi per ruangan. Jadi wajar kalau dipertanyakan,” katanya.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024