Renovasi Ruang Kerja Minta Izin Legislator
VIVAnews - Renovasi ruang kerja legislator dilakukan atas kesediaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang bersangkutan. Renovasi jalan terus bagi ruang kerja yang telah dibongkar oleh tukang.
"Dalam renovasi tersebut, yang sudah berjalan tetap berjalan. Tapi untuk ruangan yang belum direnovasi, akan ditunda dulu. Kami akan lihat mana saja anggota yang bersedia direnovasi ruangannya dan mana yang tidak. Yang bersedia, maka dilakukan, sambil menghemat anggaran. Sementara yang tidak, maka uang akan dikembalikan ke kas negara," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 November 2008.
Menyikapi kebijakan pimpinan Dewan, Sekretaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh, telah menyebarkan formulir ke semua fraksi. Formulir menanyakan kesediaan anggota-anggota Dewan untuk membiarkan Sekretariat Jenderal merenovasi ruang kerjanya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan seperti Ferry Mursyidan Baldan, Aziz Syamsudin dan Yuddy Chrisnandi menolak ruang kerjanya direnovasi. Mereka beranggap renovasi tak diperlukan, malah jika dijalankan justru mempersempit ruang kerja mereka.
Sementara itu, mengenai adanya dugaan proyek bernilai Rp 33 miliar ini tak transparan, Agung Laksono menyilakan Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretariat Jenderal. "Untuk menghilangkan dugaan-dugaan yang muncul," tandas Agung.