VIVAnews - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menginginkan pada tahun 2010, tidak ada lagi subsidi untuk Unit Pengelola Teknis Parkir.
Hal ini akibat membengkaknya biaya pengeluaran dari hasil pendapatan parkir untuk membayar gaji para pegawainya. Oleh karena itu perlu dilakukan rasionalisai pengawai.
Untuk tahun 2009 mendatang jumlah pegawai parkir akan dirasionalisasikan menjadi 307 orang, dari jumlah 367 orang pegawai pada 2008.
"Ada subsidi karena personel badan pengelola parkir berlebihan, jadi tahun 2009 akan dikurangkan," ujar Prijanto.
Sebelumnya rekrutmen pegawai parkir sangat bebas, tanpa ada batasnya. Setelah badan perparkiran diubah menjadi unit pelaksana teknis, pegawainya juga tidak pernah dikurangi. "Jadi subsidi habis untuk bayar gaji pegawai," tambah Prijanto.
Wagub berharap dengan adanya perampingan, nantinya antara pendapatan parkir dan pembayaran gaji petugas akan berimbang.
"Mending kita rugi menghabiskan uang untuk membayar pesangon, agar tahun depan tidak ada subsidi lagi," ujar Prijanto lagi.
Akibat minimnya pendapatan parkir, ada usulan dari Komisi B DPRD mengusulkan agar pengelolaan parkir diserahkan swasta, agar tidak terus merugi.
Dalam paparannya soal Raperda APBD 2009, anggota Komisi C Tatang Rustandi, melaporkan UPT parkir direncanakan akan menyetor pendapatan sebesar Rp 20 miliar tahun 2008. Di sisi lain rencana belanja tahun 2009 sebesar Rp 25 miliar. Sehingga masih harus disubsidi sebesar Rp 5 miliar.
Restribusi dari parkit on street dari setiap tahun kurang mendukung penerimaan pendapan asli daerah (PAD). Untuk itu Komisi B mengusulkan agar pengelolaan parkir on street dilakukan penataan lebih serius.
Di beberapa lokasi perlu dihapuskan agar lalu lintas lancar, dan pihak swasta perlu diberikan kemudahan untuk membangun usaha parkir.