Gelombang Tinggi di Bakauheni

Sejumlah Kapal Berhenti Beroperasi

VIVAnews - Angin kencang disertai gelombang tinggi sejak, Selasa 18 November 2008 malam, mengakibatkan sejumlah kapal Ro-ro dan Very mengalami kesulitan bersandar di Dermaga II Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Gelombang tinggi juga menyebabkan, ASDP pelabuhan Bakauheni memutuskan untuk menghentikan operasi kapal cepat. "Untuk bersandar dalam kondisi normal dibutuhkan waktu 30 menit. Kini satu kapal memerlukan butuh waktu 1 hingga 1,5 jam," ujar Manager Operasional ASDP Pelabuhan Bakauheni saat dihubungi VIVAnews, Rabu, 19 November 2008.

Kesulitan sandar ini menyebabkan waktu yang dibutuhkan untuk bersandar menjadi molor dan lebih lama. Waktu sandar yang membutuhkan waktu 1-1,5 jam mengakibatkan waktu tempuh perjalanan merak-bakauheni menjadi 4 jam dari waktu normal 2,5 jam saja.

Hingga sore ini, ASDP setempatĀ  belum memutuskan akan mengoperasikan kapal cepat karena tinggi gelombang dianggap masih belum aman.

Dihubungi terpisah, Forecaster Badan Meteorologi Geofisika Stasiun Maritim Lampung Neneng Kusrini, membenarkan tinggi gelombang dan kecapatan angin di selat sunda sedikit di atas rata-rata. BMG stasiun Maritim Lampung menolak mengatakan gelombang laut dan kecepatan angin di selat sunda di atas normal.

"Hingga hari ini, masih normal. Tinggi gelombang maximal mencapai 1,2 meter dengan kecepatan angin mencapai 7-17 knot." Kata neneng.

Namun neneng mengakui, tinggi gelombang di Selat Sunda sejak senin, jauh lebih tinggi dibanding seminggu sebelumnya."Perairan barat lampung jauh lebih tinggi. namun memang semakin ke depan cuaca di selat sunda makinĀ  berangin dan sedikit mengganggu arus pelayaran." katanya.

Laporan: Agusta Hidayat/Lampung

Rukun Raharja Cetak Laba Bersih US$8 Juta di Kuartal I-2024
Anies-Muhaimin, Sidang Perselisihan Hasil Pilpres 2024 di MK.

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

Anies Baswedan mengatakan bahwa masih ada banyak pesan dari MK usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan KPU sebagai capres cawapres terpilih

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024