Majelis Perkara Astro TV Diperiksa KPK

VIVAnews- Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Benny Pasaribu menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota majelis kasus hak siar Liga Inggris ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap anggota KPPU, M Iqbal.

Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan Benny telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. "Dia baru pertama kali diperiksa dalam kasus dugaan suap itu," kata Johan saat dihubungi melalui saluran telepon, Jumat 26 September 2008.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

Benny dan tersangka M Iqbal tergabung dalam majelis KPPU perkara monopoli siaran Liga Inggris di Astro TV. Dalam putusannya, majelis hakim memenangkan Astro TV sebagai pemegang hak siar Liga Inggris.

Selain Benny, KPK juga memeriksa komisioner KPPU, Tadjudin Noorsaid. Johan mengatakan pemeriksaan Tadjudin merupakan pemeriksaan lanjutan dari hari sebelumnya. "Dia juga diperiksa sebagai saksi," kata Johan.

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Iqbal menerima Rp 500 juta, Senin 16 September, di Hotel Aryaduta, Jakarta. KPK menduga uang tersebut diberikan Direktur PT First Media Billy Sindoro di tempat yang sama.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Iqbal dan Billy sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan mengamankan Rp 500 juta sebagai barang bukti.

Pemeriksaan Rutin, Raja Salman Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Dua WNI

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Problem tertukar visa hingga boarding pass buat rencana perjalanan itu terhambat, sementara pada waktu sangat singkat tersebut mereka diharuskan mendapat statement letter

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024