Sengketa Pilkada Jatim

MK Janji Akan Bertindak Adil

VIVAnews - Mahkamah Konsitusi berjanji akan bertindak seadil-adilnya dalam memutuskan perkara hasil Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur putaran dua. Keputusan tersebut tentunya sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Sengketa Pilkada Jatim sudah selesai 90 persen. Dalam waktu dekat vonis akan dijatuhkan seadil-adilnya sesuai konstitusi," ujar Ketua Mahkamah Konsitutsi Mahfud MD di kantornya, Minggu, 23 November 2008.

Karena itu, dia menghimbau agar masyarakat tetap tenang sabar menunggu, dan yang terpenting tidak menimbulkan ketegangan antar pendukung, hingga keputusan dikeluarkan. "Kami akan membangun demokrasi dan demokrasi itu perlu sportifitas. Karena itu hindari konflik," jelas Maffud.

Sebelumnya, Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) memperkarakan kecurangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) ke Mahkamah Konsitusi, dimana hasil perolehan suara yang dikeluarkan KPU Jawa Timur memenangkan pasangan Karsa dengan perbedaan tipis yakni 1 persen suara.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Dimana pasangan Karsa unggul dengan 7.7 juta suara, yang mengalahkan kandidat Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono pada putaran kedua yang meraih 7,6 juta suara.

Ilustrasi pengendara sepeda motor

Akibat Rem Mendadak, Pengendara Motor Tabrak Pikap hingga Terjungkal

Baru-baru ini terjadi di media sosial, sebuah video di media sosial memperlihatkan pengendara motor menabrak sebuah mobil pikap hingga terjungkal.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024