Ancaman Virus Flu Burung

57 Unggas Dimusnahkan Tanpa Ganti Rugi

VIVAnews - Sebanyak 57 hewan unggas di Kelurahan Makasar, Jakarta Timur dimusnahkan petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan. Tak ada uang ganti rugi bagi pemilik unggas itu.

Petugas memusnahkan seluruh unggas yang ada di tengah pemukiman dengan cara dipotong. "Memang nggak ada uang pengganti karena di peraturan tidak disebutkan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perikanan dan Peternakan Jakarta Timur, Sabdo Kurnianto, Senin 24 November 2008.

Selain memusnahkan unggas berupa ayam, itik, bebek, dan burung dara, petugas juga membongkar kandang unggas yang mayoritas berhimpitan dengan rumah pemiliknya. "Ya mau bagaimana lagi. Cuma yang kami sesalkan, kenapa tidak ada imbauan dulu. Kalau tak ada uang pengganti, kami kan rugi," ujar Lastri, 53 tahun, salah satu pemilik unggas.

"Kalau saya sih senang, karena takut ada virus flu burung, apalagi anak saya masih balita. Banyak unggas juga membuat lingkungan di sekitar ini jadi kotor," kata Suwandi, warga setempat.

Razia dilakukan sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2007 tentang pengendalian dan pemeliharaan unggas. Perda itu antara lain berisi larangan pemeliharaan unggas di pemukiman penduduk.

Terpopuler: Sakit yang Diidap Parto sampai Syifa Hadju Pernah Diperingatkan oleh Raffi Ahmad
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan pers Jendral TNI bintang dua gadungan.(B.S.Putra/VIVA)

Nekat Datangi Markas TNI, Mayjen Gadungan Ini Ingin Nitip Kerabat Masuk Akmil

Pria berinsial JJ, mengaku sebagai anggota TNI pangkat Mayor Jenderal ditangkap saat mendatangi Markas Kodam I Bukit Barisan (BB). Ternyata TNI gadungan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024