VIVAnews - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di Provinsi Jawa Barat, Ijudin Budhyana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Kepala Biro Pengendalian Program Provinsi Jawa Barat itu tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa, 25 November 2008. Ijudin tampak terburu-buru saat memasuki gedung. Dia tampak membawa tas tenteng bewarna cokelat.
Dalam kasus ini, komisi sudah menetapkan bekas Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia, dan rekanan Yusuf Setiawan sebagai tersangka. Ijudin saat ini ditahan di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat.
Keempat tersangka itu diduga telah merugikan negara Rp 56 miliar dari proyek senilai Rp 101 miliar. Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Awal Kisah Cinta Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Ternyata Dicomblangin Daniel Mananta
IntipSeleb
39 menit lalu
Awal kisah cinta Sandra Dewi dengan sang suami Harvey Moeis, yang belum lama ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah, yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Banyak Doorprize Menanti, Saksikan Festival ANTV Ramadan Sukabumi 30 Maret 2024
JagoDangdut
19 menit lalu
Hai warga Sukabumi, jangan lewatkan Festival ANTV Ramadan akan hadir di kota kesayangan kalian pada Sabtu, 30 Maret 2024 mulai pukul 08.00 wib - 23.00 wib
Selengkapnya
Isu Terkini