Korupsi Damkar di Jawa Barat

KPK Periksa Ijudin Budhyana

VIVAnews - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di Provinsi Jawa Barat, Ijudin Budhyana kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Kepala Biro Pengendalian Program Provinsi Jawa Barat itu tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa, 25 November 2008. Ijudin tampak terburu-buru saat memasuki gedung. Dia tampak membawa tas tenteng bewarna cokelat.

Dalam kasus ini, komisi sudah menetapkan bekas Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, bekas Kepala Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Wahyu Kurnia, dan rekanan Yusuf Setiawan sebagai tersangka. Ijudin saat ini ditahan di ruang tahanan Markas Kepolisian Resor Jakarta Barat.

Keempat tersangka itu diduga telah merugikan negara Rp 56 miliar dari proyek senilai Rp 101 miliar. Atas perbuatannya itu, mereka disangkakan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Netizen Murka Disebut Suara Paslon 02 Nol: Mungkin Aku yang Dimaksud Angin Tak ber-KTP
Xabi Alonso

Peluang Liverpool Gaet Xabi Alonso Mengecil

Keinginan Liverpool mendatangkan Xabi Alonso untu musim depan nampaknya menjadi semakin kecil. Karena dikabarkan pelatih asal Spanyol itu mau bertahan di Bayer Leverkusen

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024