Sidang Kasus Demo BBM

Ferry Protes Tak Boleh Layat Mertua

VIVAnews – Sidang kasus demo BBM dengan tersangka Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro akan dibuka dengan penyampaian protes.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Menurut kuasa hukum Ferry, Sirra Prayuna, protes disampaikan terkait tak diijinkannya Ferry mengikuti prosesi pemakaman mertuanya yang meninggal Selasa 26 November 2008.

Menurut Sirra, kejaksaan meminta harus ada surat keterangan kematian sebagai syarat ijin. ”Kami tidak bisa memenuhi karena meninggalnya jam 02.00 WIB, kantor pemerintahan sudah tutup,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 26 November 2008.

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks

Padahal, kata Sirra, sang mertua meninggal di rumah Ferry di Taman Rempoa Permata Indah, Blok A No 49 Tangerang. Jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta pukul 12.30 WIB. ”Banyak orang bertanya-tanya dimana Ferry,” kata Sirra.

Kuasa hukum Ferry yang lain, Taufiq Riyadi mengatakan permohonan ijin juga disampaikan pada penyidik bernama Joko Irwanto. Namun, penyidik itu mensyaratkan harus ada ijin dari jaksa penuntut umum (JPU). ”Tapi JPU di luar kota kemarin,” katanya.

Terpopuler: Negara Tanpa Malam hingga Olahraga Ringan Setelah Lebaran
Prabowo Subianto tiba di Malaysia.

Batalkan Aksi Relawan Turun ke Jalan Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Prabowo Tuai Pujian

Menurut Sekjen AMMI Arip Nurahman, langkah dilakukan Prabowo ini, agar menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari terjadinya perpecahan diantara sesama anak bangsa.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024