Trafficking

Rumah Penampungan TKI Ilegal Digerebek

VIVAnews - Polisi menggerebek rumah penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Bogor. Dari rumah itu, polisi mengamankan 21 orang yang diduga sebagai calon TKI ilegal.

Dipimpin Kepala Kepolisian Sektor Cibinong Ajun Komisaris Ramses Sianipar, penggerebekan itu dilakukan di Kompleks Perumahan Bumi Sentosa Blok C6 Nomor 7 Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Bogor, tadi malam, Selasa 25 November 2008.

Penggerebekan itu dilakukan atas laporan warga di sekitar rumah penampungan. Dari 21 orang yang diamankan, 17 di antaranya adalah perempuan berusia muda. "Pemilik rumah, Iqbal, sekaligus orang yang diduga sebagai sponsor TKI ilegal ini masih dalam pengejaran," kata Ramses, Rabu 26 November 2008.

Arsia, 20 tahun, salah satu calon TKI asal Kalimantan, mengaku dijanjikan sponsor akan dipekerjakan di Malaysia atau Korea dengan gaji Rp 1 juta. Tapi, sudah tiga bulan menunggu, janji sponsor tak kunjung dipenuhi. Para calon TKI itu justru diminta bekerja di warteg tanpa dibayar. "Katanya ini bagian dari latihan sebelum ke luar negeri," ujar Arsia.

Bersama 20 rekannya, Arsia kini harus mendekam di tahanan Kepolisian Sektor Cibinong. Bogor. Selama ini, Arsia tak tahu bahwa sponsor TKI tak memiliki surat-surat resmi sebagai penyalur tenaga kerja ke luar negeri.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

(Laporan: Ayatullah Humaeni/ Bogor)

Anies Baswedan dan Presiden DPP PKS Ahmad Syaikhu.

PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Apa?

Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mendatangi markas PKB pada Rabu kemarin.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024