VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mempelajari untuk kembali menangani kasus dugaan korupsi dalam penjualan dua unit tanker raksasa atau very large crude carrier (VLCC) milik PT Pertamina.
"Kami sedang mempelajari kasus itu," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 26 November 2008.
Pada 20 November 2008, Kejaksaan Agung mengaku sudah menyerah dalam mencari kerugian negara kasus tanker raksasa ini. Kasus ini pun akan dihentikan penyidikannya. Kejaksaan mengaku keputusan penghentian itu diambil usai bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan jaksa penyidik.
Antasari mengakui tiga penyidiknya menghadiri gelar perkara yang memutuskan penghentian kasus tanker raksasa itu. "Tapi untuk supervisi tidak dalam posisi menentukan kebijakan," elaknya.
Kasus penjualan dua kapal VLCC semula diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2004. Karena tak kunjung selesai, Panitia Khusus kasus Tanker Dewan Perwakilan Rakyat meminta kejaksaan juga mengusut kasus ini.
Dalam waktu singkat, kejaksaan menyatakan kasus tanker ini dapat segera dinaikkan ke penyidikan. Akhirnya, pada Juni 2007, komisi menyerahkan pengusutan kasus itu ke kejaksaan. Kejaksaan pun dengan cepat menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi, mantan Direktur Utama PT Pertamina Ariffi Nawawi, dan mantan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone.
Pada Maret 2005, Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyatakan Pertamina melanggar Undang-undang Monopoli dan karena menjual kapal tanker tipe Hull 1540 dan 1541 ke Frontline dengan harga US$ 184 juta. Saat dijual, kapal berada dalam tahap pembuatan di Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korea. Akibat penjualan itu kejaksaan menduga negara dirugikan US$ 20-56 juta dengan anggapan harga kapal serupa di pasaran saat itu US$ 204-240 juta.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
7 Drama dan Film Korea Terbaik Gong Yoo, Apik Semuanya
Olret
24 menit lalu
Dari Train to Busan hingga Squid Game dan The Silent Sea, peran ikonik Gong Yoo menentukan kariernya yang luar biasa dalam K-movies dan acara TV. Berikut beberapa filmnya
Penetapan KPU itu dilakukan setelah dua hari putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan pasangan 01 dan 03.
Supian Suri, sosok yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal calon Wali Kota Depok telah menyita perhatian publik. Nah seperti apa strategi politiknya?
Polisi Ungkap Kronologi Jasad Seorang Pria yang Ditemukan Tergeletak di Trotoar Jalan Margonda Depok
Siap
39 menit lalu
Geger seorang pria ditemukan tergeletak di trotoar jalan Raya Margonda RT 3/8, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok dalam kondisi tak bernyawa. Penemuan jasad pria di jalan
Selengkapnya
Isu Terkini