Komisi III Didesak Cari Pengganti Jimly

VIVAnews - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat diminta segera mencari orang untuk menggantikan posisi Jimly Asshiddiqie sebagai hakim konstitusi.

"Saya berharap sebelum masa sidang kedua ini selesai, pengganti jimly sudah ditunjuk apalagi waktunya cuman 19 hari kerja," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Agung Laksono, Rabu 26 November 2008. Oleh karena itu, Agung mendesak agar Komisi yang diketuai Trimedya Panjaitan itu segera memutuskan siapa yang menggantikan Jimly.

Ia menyerahkan mekanisme pemilihannya kepada Komisi Hukum apakah calonnya dipilih dari awal dengan seleksi baru, atau memilih satu dari calon yang ikut seleksi sebelumnya. "Terserah, yang penting cepat diputuskan," kata dia.

Jimly Asshiddiqie melayangkan surat pengunduran diri pada Oktober lalu setelah ia tidak terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Namun, secara resmi pengunduran diri Jimly tersebut efektif berlaku akhir November 2008.

Industri Laboratorium Makin Kinclong, Lab Indonesia 2024 Soroti Hal Ini
Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu Wapres RI Maruf Amin

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

KPU RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024