Mutilasi di Bekasi

Korban Dibunuh Sebelum Dibuang ke Laut

VIVAnews - Polisi belum mendapatkan titik terang untuk mengungkap identitas korban mutilasi yang ditemukan di bibir Pantai Muarabendera, Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Sebab mayat tanpa identitas itu ditemukan tanpa kepala dan telapak tangan.
 
Meski otopsi telah dilakukan polisi terhadap tubuh korban pada Rabu malam, di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta,  tapi polisi  mengaku kesulitan karena tidak menemukan tanda-tanda khusus di tubuh korban.

"Karena kepala dan telapak tangannya tidak ada, jadi identitas korban sulit kita ungkap," ujar Kapolres Kabupaten Bekasi, Ajun Komisaris Besar Herri Wibowo, kepada VIVAnews Kamis, 27 November 2008.

Petugas kesulitan untuk membuat sketsa wajah korban, dan melakukan identifikasi dari sidik jari. Saat ini petugas masih menunggu hasil pemeriksaan golongan darah korban, dan akan melakukan tes DNA.

Mayat laki-laki tersebut mempunyai ciri bertubuh gempal, berat sekitar 80 kilogram, tinggi badan 165 sentimeter, sudah dikhitan, ukuran sepatu 34.

Kapolres menambahkan, korban dibuang ke laut setelah dimutilasi, karena paru-paru korban bersih dari kotoran. Dari hasil otopsi, polisi juga menemukan banyak tanda penganiayaan, korban sempat melawan sebelum dibunuh.

Korban ditemukan Rabu, 26 November 2008 siang oleh tiga nelayan Muarabendera, dalam koper merek Polo Super warna hitam. Bagian tubuh yang ditemukan hanya badan dan kedua kaki. Bagian kepala dan telapak tangan masih dalam pencarian petugas.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Polisi mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan keluarganya, antara tiga sampai empat hari lalu, segera mendatangi Rumah Sakit Polri Kramatjati atau mendatangi Polres Kabupaten Bekasi untuk melakukan proses identifikasi.

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024