Penangkapan Robert Permudah Bereskan Utang
VIVAnews - Manajemen baru PT Bank Century Tbk menilai penangkapan Robert Tantular justru akan mempermudah penyelesaian kewajiban mantan pemegang saham pengendali bank tersebut.
"Ya itu (penangkapan) malah mungkin bisa lebih mempermudah," ujar Presiden Direktur Bank Century, Maryono di Jakarta, Kamis, 27 November 2008. Menurut dia, itu akan mempermudah jika ada masalah utang piutang, Robert bisa mengembalikannya.
Modal Bank Century anjlok hingga minus 2,3 persen karena tersandung masalah surat berharga yang bermasalah hingga US$ 140 juta. Surat berharga itu dijamin oleh sertifikat deposito milik pemegang saham pengendali.
Namun, dia menekankan penangkapan Robert harus dibedakan antara tanggung jawab perorangan dengan perusahaan. Kalau dia ditangkap polisi itu, menurut Maryono, dalam kaitan dia mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan saat dia menjadi manajemen atau pemegang saham.
Apakah Robert ditangkap karena melanggar aturan, Maryono menjawab, "Kalau yang mengatakan itu polisi ya tanya polisi."
Menurut dia, penangkapan Robert juga tidak ada pengaruhnya bagi Century karena bank ini sudah diambil alih oleh pemerintah yang telah menyuntikkan modal Rp 2 triliun. "Itu supaya perusahaan baik."
Sedangkan, penangkapan Robert, harus dibedakan antara menyelamatkan perusahaan dengan kasus perseorangan. Manajemen baru menjalankan perusahaan untuk kepentingan ke depan. Sedangkan, yang sebelumnya adalah tanggung jawab pengurus yang lama.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Rudjito menyatakan soal penangkapan Robert adalah urusan pemegang saham pengendali dengan Bank Indonesia. "Penyelidikan pemegang saham pengendali di bawah pengawas Bank Indonesia," katanya. "Century saja masih dalam pengawasan khusus BI."