VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatukan berkas pemeriksaan Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjuddin, dan Maman Somantri. Nantinya, para tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia itu akan disidang bersama.
"Disatuin dalam satu berkas," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 28 November 2008.
Penyatuan berkas ini terkait dengan peranan dari para mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelumnya menyatakan mantan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah bersama-sama dengan Aulia Pohan Cs menyetujui pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar dalam Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada 3 Juni 2003.
Komisi telah menetapkan Aulia Pohan Cs sebagai tersangka sejak 29 Oktober 2008. Mereka ditahan pada 27 November 2008. Aulia dan Maman ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, sedangkan Bun Bunan dan Aslim ditahan di Rutan Mabes Polri.
Baca Juga :
Jamaika Akhirnya Akui Palestina Sebagai Negara, Peringatkan Israel Tarik Pasukan Militer
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Realme telah memperkenalkan dua model baru dalam lini Narzo 70 Series mereka, yaitu Realme Narzo 70 5G dan Realme Narzo 70x 5G, secara resmi di India.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) akhirnya secara resmi telah mengantongi surat keputusan atau SK, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju di Pilkada
Karena Itu, Jangan Merasa Minder Pada Mereka Yang Menurutmu Cantik. Percayalah Setiap Orang Punya Masalah Yang Dihadapinya. Termasuk Mereka Yang Menurutmu Cantik
7 Fakta Menarik dari 7 Ninja Pedang Desa Kirigakure
Gadget
19 menit lalu
7 Ninja Pedang Desa Kabut menonjol dengan simbol-simbol misterius seperti penutup leher dan gigi runcing. Mereka melanggar aturan dan melawan Might Duy, mewarisi impian
Selengkapnya
Isu Terkini