Hakim Konstitusi Diusulkan Menjabat 1 Periode

VIVAnews – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K Harman mengusulkan masa jabatan hakim konstitusi hanya satu periode. “Ini perlu diatur,” kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.

Fairuz A Rafiq Beberkan Kondisi Terkini Usai Dilarikan ke RS Bersama Buah Hati

Adanya aturan itu, kata Benny, diharapkan dapat menjaga prinsip kemandirian selama mereka bertugas menangani perkara. “Peluang terjadinya intervensi dan penyimpangan dapat diminimalisir,” katanya.

Menurut Benny pengaturan itu juga tidak menyulitkan penyelenggaraan hukum di Mahkamah Konstitusi. “Juga tidak terlalu berpengaruh pada kinerja mahkamah dalam mengadili perkara,” kata dia.

Indonesia Bakal Jadi Basis Produksi Mobil Listrik Canggih

Ketua Badan Pelaksana Harian Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Firman Arifin, mengatakan agar tidak terjadi kekosongan jabatan, hakim konstitusi tidak boleh mundur sebelum ada pengganti. “Tidak bisa seenaknya,” ujar Firman. “Ini perlu dibuat ketentuannya.”

Presiden Joko Widodo dan Yanda Zaihifni Ishak jadi saksi pernikahan

Momen Presiden Joko Widodo jadi Saksi Nikah Anak Wamenaker Afriansyah Noor

Presiden Joko Widodo bersama Yanda Zaihifni Ishak menghadiri acara pernikahan putri dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024