PHK Karyawan

Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Dinaikkan

VIVAnews - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan anggaran program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) sebesar Rp 10 triliun pada 2009.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

"Gelombang PHK dan perumahan karyawan menjadi pemicunya," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno saat Rapat Koordinasi Instruktur dan Tenaga Pelatihan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin malam, 1 Desember 2008.

Menurut Erman, anggaran PNPM 2009 tersebut akan menjadi Rp 72 triliun, karena diperkuat dengan tambahan defisit dan pinjaman lunak (soft loan). 

Pemerintah, kata dia, akan mengusahakan hak-hak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun dirumahkan tetap diberikan oleh perusahaan. "Yang di PHK diminta untuk tetap dibayarkan pesangon sesuai UU Ketenagakerjaan dan yang
dirumahkan harus tetap diberi gaji dan tunjangan," jelas Erman.

Selain PNPM, Erman menambahkan, untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah pekerja di PHK tahun depan, pemerintah juga memperkuat program tepat guna, subsidi program, dan grameen bank. "Termasuk membuat terobosan peningkatan kinerja dan
kontribusi PT Jamsostek melalui program pembangunan perumahan pekerja," ujarnya.

Dia mengatakan, melalui program tersebut dapat membuka lapangan kerja baru bagi pengangguran dan target pemerintah dalam memberikan pekerjaan untuk dua juta orang pengangguran tahun ini dapat tercapai.

Sementara itu, program perumahan pekerja merupakan program tiga menteri, yakni Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan Rakyat dengan mencanangkan 70 ribu rumah. "Dicanangkan setahun yang lalu dan sekarang masih proses pembangunan," kata Erman.

Beberapa yang telah diresmikan pemerintah, di antaranya berlokasi di perusahaan Karet Deli sebanyak 1.000 rumah dan PT Sango sebanyak 500 rumah. "Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, terutama pekerja yang ikut kepesertaan Jamsostek," ujarnya.

Melalui program tersebut, kata dia, rencananya pemerintah akan memberikan subsidi Rp 14 juta bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 2 juta dan Rp 7,5 juta bagi yang berpenghasilan di atas Rp 2 juta.

Sementara, PT Jamsostek akan memberikan pinjaman uang muka perumahan bunga rendah 3 persen flat. "Karena keterbatasan anggaran, pemerintah baru memberikan bantuan subsidi Rp 2 juta untuk 2.000 pekerja pada tahun ini," kata Erman.

Selain itu, pemerintah juga sedang mengejar target 200 ribu menara (tower) rumah susun sederhana sewa (rusunawa) murah. "Di Batam sudah dicanangkan 64 tower dan 10 ribu tower di Sragen diresmikan Presiden, semuanya dalam proses pembangunan," jelas Erman.

Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024