Perselisihan Pilkada Jawa Timur 2008

Khofifah-Mudjiono Siap Kalah

VIVAnews – Mahkamah Konsitusi (MK) memutuskan kasus perselisihan hasil pemilihan gubernur Jawa Timur 2008, Selasa 2 Desember 2008 pukul 10.00 WIB. Kubu Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono berjanji menerima apapun hasilnya.

Gus Ipul Sarankan PKB Sowan ke Rais Aam dan Ketum PBNU: Minta Nasihat Gitu

“Bu Khofifah siap menang dan siap kalah. Beliau akan menerima dengan lapang dada,” kata anggota tim pengacara Khofifah-Mudjiono, Solihin HD kepada VIVAnews.

Khofifah-Mudjiono merupakan pasangan yang dikalahkan Soekarwo-Syaifullah. Khofifah kemudian menggugat hasil pemilihan karena menduga terjadi kecurangan selama proses pemilihan.

Undangan Halal Bi Halal Numpuk, Penderita Diabetes Perhatikan Makanan yang Harus Dihindari Ini

Solihin mengatakan putusan mahkamah bersifat final. Sebab, penggugat tidak memiliki peluang banding atas putusan itu. “Jadi ini satu-satunya alat terakhir untuk menyandang sebagai gubernur dan wakil gubernur,” katanya.

Selama massa persidangan, kubu Khofifah menyerahkan semua alat bukti dugaan kecurangan yang dilakukan kubu Soekarwo-Syaifullah. Menurut Solichin alat bukti yang diajukan sudah kuat.

Gus Ipul Sindir PKB Belum Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Apresiasi Pilihan Rakyat Itu Penting

“Ada beberapa sisa suara seperti yang dikatakan dicoblos sendiri oleh petugas, rekaman bahwa salah satu bupati di sana menginstruksikan kepada kepala desa memenangkan salah satu pasangan,” kata Solihin.

Solihin mengatakan bila hakim konstitusi mempertimbangkan alat bukti itu maka hasil penghitungan suara itu tidak sah. Namun, bila mengacu pada hasil rekapitulasi suara, kata Solihin, mahkamah sulit memenangkan penggugat.

Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Polri membongkar penyelundupan narkoba yang melibatkan dua pegawai maskapai Lion Air. Hal ini terungkap usai menangkap seorang kurir.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024