VIVAnews - Rekonstruksi kasus mutilasi dengan tersangka Yati, yang memutilasi suaminya sendiri, dan membuangnya di bus Mayasari Bhakti P-64 jurusan Pulo Gadung – Kalideres digelar hari ini.
Rekonstruksi akan digelar siang ini dalam 56 adegan. Adegannya antara lain cara membunuh dan cara tersangka melakukan mutilasi terhadap suaminya Hendra di rumah, di kawasan Jalan Teriti, Desa Karet, Kotabumi, Tangerang.
"Kita akan coba mereka ulang cara tersangka membunuh suaminya," ujar Pelaksana Harian Kepala Satuan Kejahataan dan Kekerasan Komisaris Polisi Helmi Santika, kepada VIVAnews, Selasa, 2 Desember 2008.
Petugas dari satuan Kejahatan dan Kekerasan POlda Metro Jaya, sudah tiba di lokasi kejadian. Polisi mengerahkan ratusan petugas Samapta untuk mengamankan lokasi.
Banyak warga yang datang untuk menonton proses rekonstruksi. Garis polisi juga dipasang jauh dari lokasi kejadian.