Imbas Kasus Century

Bapepam akan Periksa Antaboga Sekuritas

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan memeriksa PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia terkait produk investasinya yang ditawarkan PT Bank Century Tbk. Otoritas pasar modal itu telah mengirimkan surat panggilan kepada pihak Antaboga.

Surat dilayangkan setelah sejumlah investor yang kebanyakan nasabah Bank Century resah tidak bisa mencairkan dananya yang berupa reksadana.
 
Kepala Biro Pengelolaan Investasi Djoko Hendratto mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan Biro Pemeriksaan dan Penyidikan (PP) Bapepam-LK akan mengungkap masalah ini.

Antaboga sendiri diharapkan memenuhi panggilan Bapepam-LK hari ini atau besok, karena surat panggilan baru dilayangkan kemarin. "Kemarin kita baru mendapatkan informasi dan keluhan dari investor, kita berkoordinasi dengan PP," kata dia kepada VIVAnews di Jakarta Selasa 2 Desember 2008.
 
Bapepam-LK akan menelusuri apakah produk itu dimiliki oleh nasabah Antaboga atau Bank Century, dan hal-hal yang terkait dengan perusahaan efek tersebut. Bapepam-LK, lanjut dia, menanggapi apa yang menjadi keluhan investor. "Seharusnya ini menjadi kewajiban siapa masih kita teliti," tuturnya.

Terpopuler: Indonesia U-23 Fenomenal, Ernando Ari Kepikiran Arkhan Fikri
Pimpinan Ponpes Tajul Alawiyyin, Habib Bahar bin Smith

Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad

Artikel top trending pertama yakni mengenai Akui Kemenangan Prabowo-Gibran, Habib Bahar: Saya Ambil Hikmahnya PDIP Nyungsep tengah disorot oleh para pembaca

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024