Premium Tak Disubdisi Lagi

VIVAnews - Pemerintah telah menghentikan subsidi premium sejak 1 Desember 2008 kemarin. Penghentian ini seiring penurunan harga Rp 500/liter.

"Untuk premium sekarang ingat, per 1 Desember kemarin memang sudah tidak disubsidi. Itu sama dengan harga internasional," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.

Pada Januari sampai September, kata Anggito, premium masih disubsidi karena harganya sudah di atas harga keenomian.

Soal keluhan pengusaha SPBU yang merugi dengan harga premium yang turun, Anggito menegaskan pemerintah tetap menghitung harga berdasarkan MOPS (harga BBM Singapura) plus Alpha. "Itu referensi Singapura," katanya.

Soal penurunan harga solar, ia mengatakan, pemerintah masih mengkaji dan membandingkan harga keenomian solar dengan harga saat ini. Sebab perhitungan subsidi adalah harga keekonomian di atas harga berlaku sekarang.

"Kalau harga keekonomian turun, ini bisa diturunkan. Tapi harga keekonomian kan tergantung dua faktor, harga internasional dan nilai tukar," kata dia.

J&T Express Kembali Hadirkan J&T Connect Run 2024, Tiket Telah Resmi Dijual
 Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengaku setuju dan mendorong agar revisi Undang-undang tentang Pemilu segera dilakukan pada awal periode 2024-2029. Awal periode

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024