VIVAnews - Pemerintah telah menghentikan subsidi premium sejak 1 Desember 2008 kemarin. Penghentian ini seiring penurunan harga Rp 500/liter.
"Untuk premium sekarang ingat, per 1 Desember kemarin memang sudah tidak disubsidi. Itu sama dengan harga internasional," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu di Jakarta, Selasa 2 Desember 2008.
Pada Januari sampai September, kata Anggito, premium masih disubsidi karena harganya sudah di atas harga keenomian.
Soal keluhan pengusaha SPBU yang merugi dengan harga premium yang turun, Anggito menegaskan pemerintah tetap menghitung harga berdasarkan MOPS (harga BBM Singapura) plus Alpha. "Itu referensi Singapura," katanya.
Soal penurunan harga solar, ia mengatakan, pemerintah masih mengkaji dan membandingkan harga keenomian solar dengan harga saat ini. Sebab perhitungan subsidi adalah harga keekonomian di atas harga berlaku sekarang.
"Kalau harga keekonomian turun, ini bisa diturunkan. Tapi harga keekonomian kan tergantung dua faktor, harga internasional dan nilai tukar," kata dia.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) dipastikan bakal melenggang untuk ikut berkempitisi di ajang pemilihan kepala daerah atau Pilkada Depok, tahun ini.
M Saikudin (42 tahun) saksi mata di lokasi kejadian mengatakan, peristiwa laka maut itu terjadi pada hari Kamis 25 April 2024, sekitar pukul 00.10 WIB.
Temukan cara GB WhatsApp Pro, modifikasi dari aplikasi WhatsApp resmi, memberikan pengalaman yang lebih menarik dengan fitur tambahan dan kontrol privasi.
Telusuri daftar negara dengan tingkat pengangguran terendah di dunia, mencerminkan keberhasilan sistem ekonomi dan kebijakan ketenagakerjaan mereka untuk masyarakat.
Selengkapnya
Isu Terkini