400 Anggota KPK Palsu Sudah Ditangkap

VIVAnews - Sejak berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedikitnya 400 anggota KPK gadungan diamankan polisi. Mereka ditangkap lantaran memanfaatkan keberadaan KPK untuk kepentingan pribadi.

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

"Sudah ada 400 orang yang mengaku sebagai anggota KPK ditangkap polisi. Karena itu, bila masyarakat menemukan oknum serupa yang tidak bisa menunjukkan identitas dan surat tugas, langsung ditangkap saja," imbau Budiono Prakoso saat  sosialisasi memorandum of understanding (MoU) antara KPK dengan Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI di Gedung Wiswa Sabha, Denpasar, Selasa, 2 Desember 2008.

Jangan sampai, keterbatasan SDM KPK untuk dapat mengungkap kasus-kasus koruspsi justru dimanfaatkan oknum tertentu, khususnya di daerah. Budiono juga berharap agar masyarakat terutama di daerah tidak tertipu adanya KPK gadungan.

Sementara Ketua Tim Upaya Pemberantasan Korupsi DPD RI Marwan Batubara juga mengakui belum optimalnya upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di daerah-daerah. "Pemberantasan korupsi harus lebih profesional dan berkesinambungan dengan integritas tinggi," ujarnya.

MoU ini, lanjut Marwan, untuk lebih mengoptimalkan kerjasama dengan saling menukar informasi, penerimaan pengaduan masyarakat, pelaporan gratifikasi, harta kekayaan pejabat negara, dan pantauan penanganan kasus korupsi di daerah, pendidikan dan pelatihan, sosialisasi upaya berantas tindak korupsi.

Sejak dibentuk pada 2006 lalu, tim DPD RI telah menerima sedikitnya 14 kasus dari berbagai daerah dengan nilai kasus mencapai ratusan miliar rupiah. Beberapa diantaranya berupa kasus korupsi senilai Rp 21 miliar di Bengkulu, kasus senilai Rp 90 miliar di Sumatera Utara, kasus senilai Rp 36 miliar di Sulawesi Utara, dan kasus senilai Rp 10 miliar di Toraja Sumatera Utara. Kasus lainnya berasal dari Papua, Gorontalo, Tangerang, Maluku, dan Jawa Timur.

Ketua Bali Corruption Watch, Putu Wirata Dwikora dalam kesempatan yang sama mengharapkan KPK segera bergerak ke Bali. Wirata menyesalkan sikap KPK  yang selalu melimpahkan kasus korupsi yang dilaporkan dari Bali ke pihak kejaksaan. "Fungsi KPK memberikan trigger effect, jadi tolong KPK perlu ambil satu kasus di atas Rp 1 miliar," tandasnya.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika berharap sosialisasi yang digelar KPK dan DPD RI dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi. "Semoga dapat menumbuhkan semangat anti korupsi di kalangan pemerintah provinsi dan kabupaten se-Bali," papar Made Pangku Pastika.

Laporan: Wima Saraswati/Bali.

Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bawaslu Sebut Jokowi Bagi-bagi Bansos Tak Langgar Netralitas

Cara Presiden Jokowi yang bagi-bagi bansos dekat spanduk pasangan 02 Prabowo-Gibran di Serang, Banten dipersoalkan.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024