Imbas Kasus Century

Bapepam-Bareskrim Periksa Reksadana Antaboga

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) akan berkoordinasi dengan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri untuk meneliti produk reksa dana yang diterbitkan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia. 

"Tim saya sudah masuk (memeriksa). Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2008.

Namun, dia belum mengetahui ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya indikasi penipuan. "Belum tahu. Apakah ada indikasi tindak pidana penipuan," ujar dia. Bila terindikasi tindak pidana penipuan, menurut dia, hal itu merupakan kewenangan Bareskrim.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Sebelumnya, enam orang pegawai Bapepam-LK mendatangi kantor Antaboga Deltasekuritas Indonesia di Jalan Wolter Monginsidi Nomor 88 L, Jakarta Selatan.

Dari pantauan VIVAnews, tim pengawas dari Bapepam-LK tersebut dipimpin oleh Akmal sebagai ketua rombongan. Mereka terdiri atas dua pegawai wanita dan empat pria yang diantar oleh satu mobil kijang.

Mereka mendatangi kantor Antaboga setelah mendengar keresahan nasabah yang menginvestasikan dananya di produk reksa dana yang diterbitkan Antaboga.

Nasabah cemas setelah tidak bisa mencairkan dananya, meskipun sudah jatuh tempo sejak akhir bulan lalu. Nasabah itu umumnya membeli produk reksa dana dari sejumlah kantor cabang PT Bank Century Tbk (BCIC).

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024