Mudik 2008

Pengendara Motor Pelanggar Terbanyak

VIVAnews – Pemudik yang menggunakan sepeda motor menempati urutan pertama dalam hal pelanggaran lalu lintas. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, 57 sampai 60 persen pelanggaran dilakukan pemudik sepeda motor.

Terpopuler: Hoax soal Guinea dan Doping Uzbekistan

Pelanggaran yang dilakukan oleh lebih dari 34 ribu pemudik motor itu seperti membawa barang terlalu banyak, penumpang lebih dari satu, dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.

Saat mengunjungi Posko Mudik Terpadu di Departemen Perhubungan, Senin, 6 Oktober 2008, Jusman mengatakan, jumlah kecelakaan pada mudik 2008 meningkat dari tahun sebelumnya. Di jalan non-tol, dari H-7 hingga H+3 Lebaran terjadi 82 kecelakaan dengan 79 orang tewas, 85 luka berat, dan 56 luka ringan. Sedangkan jumlah kecelakaan mudik 2007 berjumlah 71 kecelakaan, 38 orang tewas, 6 luka berat  dan 142 luka ringan.

Pakar Ajak Masyarakat Dukung Perbaikan Pelayanan Publik Bea Cukai 

Jumlah kecelakaan di jalan non-tol juga lebih banyak daripada di jalan tol. Hingga H+3 tercatat ada 69 kecelakaan dengan 4 korban meninggal, 22 luka berat, dan 81 luka ringan.

Jusman mengatakan Perhubungan akan melakukan evaluasi pada H+7, Selasa, 7 Oktober 2008. Meski demikian dia tidak bisa memastikan apakah kenaikan jumlah kecelakaan disebabkan para pengguna motor. ”Kemungkinan karena pelanggar paling banyak  di sepeda motor, kecelakaan juga melibatkan sepeda motor,” katanya.

Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tidak Sah, Pengacara Beberkan Alasannya

Jusman menambahkan, sebagai solusi mengurangi kecelakaan, Perhubungan akan menurunkan tarif kereta yang mengangkut para pemudik sepeda motor. ”Sehingga banyak yang bawa motor lewat kereta daripada di jalan,” katanya.


Lalu Atharifatullah Tim Pemenangan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Pj Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, resmi mendaftar melalui DPW Partai NasDem, sebagai bakal calon gubernur untuk bisa bertarung di pilkada.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024