Kenaikan Tarif Fiskal untuk Dongkrak NPWP

VIVAnews - Kenaikan tarif fiskal menjadi Rp 2-3 juta bukan upaya pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak. Kebijakan itu justru supaya orang taat pajak dengan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Potensi penerimaan malah bisa nol persen.

Pemerintah, kata Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, tidak pernah berniat meningkatkan penerimaan dari tarif fiskal. "Itu kita naikkan supaya orang makin terdorong membuat NPWP," kata Darmin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.

Jika tetap memberlakukan tarif Rp 1 juta seperti saat ini, ia ragu orang akan termotivasi membuat NPWP. "Kalau misal tetap Rp 1 juta, ah kecil, lewat saja. Kalau kita naikkan mulai mikir mahal juga, maka itu uruslah NPWP," kata Darmin.

Dengan kenaikan tarif, belum tentu penerimaan melonjak. Sebab kalau semua orang mengurus NPWP, penerimaan justru tidak ada. "Bisa jadi nol. Jadi jangan kaitkan urusan fiskal dengan penerimaan. Optimumnya nol, artinya kalau aturan itu efektif, itu yang kita tuju," tegasnya.

Pemerintah, kata dia, tidak akan mengakal-ngakali masyarakat dengan membuat kebijakan itu. Sebab yang dilakukan memang semata-mata supaya orang memiliki NPWP. "Membuat dia membayar, dan kalau kurang bayar supaya benar. Itu sudah cukup," kata Darmin.

Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi
Pemain Real Madrid, Joselu

Man Utd Incar Penyerang Tua yang Bela Real Madrid

Manchester United tertarik pada penyerang tengah yang musim ini bermain untuk Real Madrid, Joselu. Man Utd sedang berupaya mencari celah guna mendapatkan pemain buruannya

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024