VIVAnews - Pengembangan gas kota untuk sembilan daerah terkendala infrastruktur. Sembilan kota itu adalah Lhok Seumawe, Jambi, Prabumulih, Semarang, Balikpapan, Tarakan, Samarinda, Bontang, dan Sorong. Padahal pembangunan infrastruktur membutuhkan investasi mahal.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengatakan, persoalan biaya infrastruktur akan diusahakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2009. "Pendanaan akan diajukan oleh Dirjen Migas," ujar dia usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Energi DPR, di Jakarta, Rabu 3 Desember 2008.
Penggunaan gas memang sangat ekonomis. Gas yang dialirkan dari pipa ini lebih murah dibandingkan elpiji dalam tabung. "Pemakai gas kota saat ini hanya dikenakan tarif Rp 36.000 per bulan," jelas Tubagus.
Selain mendapatkan harga yang murah, pengembangan gas kota ini untuk membagi kekayaan alam daerah setempat. Di Tarakan misalnya, daerah ini memiliki sumber gas yang dikirim ke Pulau Bunyu untuk pabrik methanol. Padahal, masyarakat di daerah itu masih mengimpor elpiji dari Malaysia, karena pasokan kilang Balikpapan tidak mencukupi.
Terlepas dari kendala infrastruktur, Tubagus berjanji pada pekan ke tiga Desember, kajian pengembangan gas kota telah selesai. Tahap selanjutnya, hasil kajian ini akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dan pemerintah daerah setempat untuk ditindak lanjuti.
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Juragan Tabung Gas di Cinere Depok Tewas Usai Terjebak Kebakaran, Begini Kronologinya
Siap
6 menit lalu
Seorang pria lanjut usia (lansia) dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di toko agen tabung gas, di kawasan Gang Melati, Kelurahan Gandul, Cinere, Depok
Nothing Phone (3) dirumorkan hadir sebagai pesaing kuat Poco F6. Simak bocoran spesifikasi detail dan fitur menarik yang mungkin diunggulkannya! Ini detail harganya.
Tingkatkan Keamanan, Lapas Siborongborong Kolaborasi Bersama Polres Taput Cek Pemeliharaan Senpi
Medan
11 menit lalu
Lapas Siborongborong dan Polres Taput merupakan rangkaian dari Criminal Justice System (CJS) yang harus bersinergi bersama dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat.
Bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan telah terpenuhinya minimal dua alat bukti yang sah menurut pasal 184 ayat (1) KUHAP. Jabatan daripada tersangka...
Selengkapnya
Isu Terkini