VIVAnews - Proses perceraian Tora Sudiro dan Anggie Kadiman masih berlanjut. Dua pekan lagi, persidangan akan mendengar keterangan saksi-saksi.
"Saksi-saksi merupakan orang-orang terdekat yang tahu persoalan rumah tangga Tora dan Anggie," jelas kuasa hukum istri aktor 'Arisan!' tersebut, Ali Dharma Utama di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu 3 Desember 2008.
Setelah agenda sidang mediasi hari ini gagal. Tora dan Anggie sepakat bercerai. Sidang akan dilanjutkan Rabu 17 Desember 2008.
Tim pengacara Anggie lah yang meminta majelis hakim memberi waktu dua minggu guna mempersiapkan musyawarah keluarga Tora dan ibu dari dua anaknya itu. "Diusahakan secepatnya," imbuh Ali.
Ia berharap persidangan dapat cepat digelar dan selesai, mengingat kedua belah pihak sudah sepakat cerai. Diharapkan pada sidang yang akan datang, dapat digelar pembuktian surat-surat dan keterangan saksi-saksi.
Tora dan Anggie menikah 14 Maret 1999 silam. Pernikahan mereka membuahkan dua anak perempuan, Azzahra Nabila (8) dan Nayara Kanahaya (3).
Gugatan cerai didaftarkan Anggraini Kadiman pada 22 Oktober 2008 lalu. Sidang perdana perceraian mereka akan digelar Rabu 19 November 2008 di Pengadilan Agama Depok. Laporan: Ramuna/Depok.