KPK Selidiki Aset Negara

Rumah Menteri Juga Belum Jelas Statusnya

VIVAnews - Tim Koordinasi, Monitoring, dan Supervisi Pelaksanaan Inventarisasi Penertiban Barang Milik Negara Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat sejumlah rumah menteri dan pejabat tinggi negara hingga kini belum ditetapkan statusnya.

Dari data yang diterima VIVAnews, disebutkan rumah jabatan pejabat negara yang berada di Jalan Widya Chandra dan Jalan Denpasar, Jakarta Selatan masih belum jelas status kepemilikannya. Apakah menjadi termasuk rumah negara atau bukan.

Selain itu, komisi juga mencatat rumah dinas pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kemanggisan, Jakarta Barat juga belum ditetapkan statusnya.

Komisi mencatat sejumlah mantan pejabat dan hakim agung hingga saat ini masih menghuni rumah dinas yang diterima saat masih aktif bekerja di instansi pemerintahan. Pihak yang tak berhak adalah tiga mantan Hakim Agung, pensiunan Direktorat Jenderal Pajak, mantan Wakil Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana, pensiunan pegawai Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, pensiunan dan pegawai Badan Urusan Logistik, serta pensiunan Perum Pegadaian.

Hingga saat ini, komisi sudah menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp 190 miliar dari aset-aset yang digunakan oleh pihak yang tak berhak.

Wakil Ketua bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar meminta kepda para pejabat dan penegak hukum agar berpihak kepada negara dan mengembalikan aset negara yang saat ini ditempati. "Kalau mereka tidak berpihak kepada negara, berarti mereka bekerja tidak serius," ujar Haryono.

Haryono menegaskan, para pejabat yang masih belum bekerja secara serius dapat dikenakan tindak pidana korupsi.

Detik-detik Pengemudi Zenix Lawan Arah di BSD, Diingatkan Malah Marah
Dok. Istimewa

Nilai Demokrasi Mau Luntur, Front Penyelemat Demokrasi Ikut Ajukan Amicus Curiae ke MK

Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi, ikut mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan, ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan ini menyusul beberapa tokoh sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024