Kantor PBNU Diancam Bom, Gus Dur Tak Hiraukan

VIVAnews - Saat kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diancam bom, salah satu sesepuh NU, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sedang beristirahat di salah satu ruangan di gedung itu. Ketika pihak keamanan gedung meminta evakuasi, Gus Dur memilih tetap berada di ruangannya.

"Beliau terus saja istirahat. Tadi memang ada imbauan untuk keluar, tapi beliau tetap saja di ruangannya," ungkap asisten pribadi Gus Dur, Sulaiman, saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Kamis, 4 Desember 2008.

Tapi Sulaiman menyebut, setiap saat Gus Dur siap mengevakuasi diri karena ruangan tempat beristirahatnya terletak di dekat pintu lantai dasar. Mudah saja bagi asisten-asisten pribadi Gus Dur untuk meninggalkan gedung itu sewaktu-waktu.

Ancaman bom diterima kantor PBNU itu pukul 13.40 WIB, Kamis, 4 Desember 2008. Ancaman disampaikan langsung ke kantor PBNU, ke nomor telepon 98093956, yang diterima Ibu Lina dan Bapak Arif.

Isi ancaman itu adalah "Di belakang Anda ada bom, tiga menit lagi akan meledak". Ancaman ini disampaikan penelepon gelap.

Juru bicara Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mahbub mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim Gegana ke lokasi.  "Hasilnya belum ada. Tim masih di sana," ujarnya.

Selama 2008 mulai Januari hingga September tercatat 42 kasus ancaman bom.  Namun, semua ancaman bom itu nihil.

Kasubdit Publikasi Polda Metro Jaya AKBP Mahbub  kepada VIVAnews, Kamis, 19 Oktober 2008 mengatakan, semua kasus ancaman bom selama tahun 2008 disampaikan melalui telepon.

Kasus ancaman bom yang sangat menonjol antara lain, ancaman yang terjadi 18 Juli 2008 yang mengancam Monas. Lalu pada 25 Juli ancaman juga masuk ke meja DPRD yang saat itu masih lancar.

Sukses Gelar MotoGP, Sirkuit Mandalika Jadi Magnet Pariwisata Olahraga
Badak Taman Nasional Ujung Kulon

Ironi Perburuan Badak Jawa di Kawasan Konservasi Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 280 Juta

Di lahan konservasi tersebut, badak Jawa yang dilindungi itu jadi target perburuan liar dan cula nya dijual ke Jakarta secara ilegal dengan nilai ratusan juta rupiah.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024