Aset Negara

Penghuni Bisa Cicil Rumah Dinas

VIVAnews - Masalah aset negara berupa tanah dan bangunan yang banyak ditinggali oleh pensiunan dan pihak ketiga di departemen dan instansi negara akan diselesaikan dengan cara sertifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengoordinir seluruh departemen dan instansi milik negara untuk membuat aturan tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan, Haryono Umar dalam perbincangan dengan VIVAnews, Jumat 5 November 2008. Caranya, kata dia, bagi keluarga yang mampu bisa menyicil harga rumah dinas itu sampai luas. Bagi keluarga yang kurang mampu," Akan kita KPR-kan saja."

Salah satu instansi yang menjadi fokus penertiban itu adalah badan usaha milik negara (BUMN) di seluruh Indonesia. Rumah dinas yang kecil-kecil dan sudah ditempati keluarga pensiunan secara turun-temurun akan difasilitasi untuk jadi milik pribadi. "Daripada kami susah mengusir-usir mereka, lebih baik di sertifikasi saja. Ini kan win-win solution," jelasnya. Namun, imbuh Haryono, rumah dinas yang bisa dipindahtangankan hanya rumah-rumah berstatus golongan III, bukan golongan I.

"Masalah ini kan sudah banyak terjadi di semua departemen dan lembaga negara. Banyak rumah-rumah dinas yang ditempati bukan oleh yang berhak," kata Haryono.

Namun, sertifikasi rumah dinas ini tidak mudah karena ada sejumlah syarat-syarat yang harus dipenuhi. Haryono menjelaskan kriteria pengalihan ini akan diatur dalam aturan di setiap departemen dan instansi negara yang isinya sama.

"KPK akan koordiasikan pembuatan aturan ini di semua instansi negara. Mungkin aturannya setingkat keputusan menteri," kata Haryono.

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif
Suzuki Jimny di IIMS 2022

Suzuki Jimny di Indonesia Kena Recall karena Masalah Ini, Pemilik Mobil Segera ke Bengkel Resmi

PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) melakukan penarikan kembali atau recall untuk Suzuki Jimny 3 pintu. Para pemilik Jimny ini pun diwajibkan membawa mobilnya ke bengkel.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024