Ganja Kering Asal Aceh Disita Polisi Lampung

VIVAnews - Polisi Resort Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 471 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 475 paket. Ganja itu temukan dari sebuah truk yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni Lampung menuju Merak, Banten.

Modus yang dilakukan adalah dengan menutupi ganja kering tersebut dengan sayuran dan buah-buahan. Ganja asal Aceh ini rencanya akan dipasarkan ke Wilayah Bogor, Jawa Barat. Nurohman (32) warga jasinga bogor, yang ditahan mengaku hanya membawa truk tersebut tanpa mengetahui isi bawaanya itu.

Sementara kernet truk bernopol F 8083 SF, Erman sutrisno (35) juga ikut diamankan, karena dianggap ikut mengawal pengangkutan ganja tersebut. "Penangkapan dilakukan saat petugas sea port interdiction melakukan pemeriksaan dan berhasil mencium adanya barang haram tersebut," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Lukas Ari Dwikoutomo, saat dihubungi VIVAnews, Jumat 5 Desember 2008. 

Sementara pemilik barang haram yang didapat dari Aceh itu kini masih dalam pengejaran polisi di Jakarta. ketiga tersangka diamankan dan dijerat dengan UU nomor 22 tahun 1997 pasal 81 (1) dan 82 (1) tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pengakuan tersangka, ganja tersebut didapat dari rumah makan gadang II, Tulang Bawang. Keduanya dijanjikan upah 1 juta rupiah untuk mengangkut ganja tersebut ke Jakarta.

Tinggalkan Kodam Jaya, Mayjen TNI Putranto Gatot Terima Tongkat Komandan Dewa Perang TNI

Laporan: Agusta Hidayat/Lampung

Farrel Hilal

Alasan Farrel Hilal Memilih Jakarta Selatan sebagai Inspirasi Lagu Debutnya

Lagu ini merupakan perwujudan dari pengalaman hidup Farrel di Jakarta Selatan, yang dipenuhi dengan cerita-cerita menarik tentang kehidupan sehari-hari.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024