Bapepam-LK Usulkan Cekal Pemilik Antaboga

VIVAnews - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mengajukan usul kepada aparat berwajib untuk mencekal pemilik dan pengurus PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia.

"Karena dalam kasus ini kita bekerjasama dengan Bareskrim, maka kita ajukan kepada Bareskrim untuk mencekal mereka," ungkap Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito saat dihubungi VIVAnews, Jumat 5 Desember 2008.

Usulan pencekalan, kata dia, dilakukan karena berdasarkan pemeriksaan dan penyidikan telah terjadi penipuan dan penggelapan terhadap nasabah dan dana investasi mereka di Antaboga. Jumlah nasabah mencapai ratusan orang dan nyaris seluruhnya nasabah Bank Century yang terafiliasi dengan perusahaan manajer investasi tersebut. Sementara jumlah dana yang diraup sebesar Rp 1,5 triliun.

"Apakah sudah dicekal atau belum bisa dikonfirmasi lagi ke Bareskrim," kata Sarjito. Dari penelusuran sebanyak 82,18 persen saham Antaboga dimiliki PT Aditya Rekautama dan sisanya 17,82 persen dimiliki PT Mitrasejati Makmurabadi.

PT Aditya Rekautama sendiri dimiliki Robert Tantular, Hartawan Aluwi dan Budi PV Tanudjaja. Robert dan Hartawan merupakan menantu Sukanta Tanudjaja, mantan pemilik Great River. Sedangkan Budi merupakan kerabat Sukanta.

Sedangkan PT Mitrasejati Makmurabadi dimiliki Harry Sutomo Raharjo dan Hendro Wiyanto. Hendro kini menjabat sebagai direktur utama Antaboga. Bapepam telah memeriksa Hendro selama 11 jam. Dari informasi yang didapat, Antaboga lebih banyak dikendalikan orang di luar manajemen.

Soal pencekalan ini, Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Sulistyo Ishaq mengaku belum mendapat konfirmasi dari pihak Bareskrim. "Kita masih melakukan pengembangan dan pendalaman. Saya juga belum dapat konfirmasi dari Bareskrim apakah sudah dicekal atau belum," kata Sulistyo saat dihubungi VIVAnews.

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan
Pengemudi Fortuner arogan pakai pelat palsu TNI.

Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung

Polisi masih mencari barang bukti berupa pelat dinas TNI palsu yang digunakan seorang pria berinisial PGWA pada mobil Fortunernya.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024