Polri Temukan 30 Hektar Ladang Ganja

VIVAnews - Markas Besar Polri kembali membongkar ladang ganja di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Kali ini, ladang ganja yang ditemukan luasnya mencapai 30 hektar berikut 3.350 kilogram daun ganja.

"Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Aceh menemukan 30 hektar ladang ganja di Bireun," ujar juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember 2008.

Di ladang ganja tersebut, polisi juga menemukan 3.233 pohon berikut 3.350 kilogram daun ganja. Hingga kini, barang haram yang ditemukan Minggu lalu itu sudah diamankan oleh Kepolisian Daerah Aceh. Untuk selanjutnya, Direktur IV Narkoba, Brigadir Jenderal Hari Montolalu dan Musyawarah Pimpinan Aceh akan memimpin pemusnahan barang haram tersebut.

Dari hasil penemuan ladang ganja ini, tidak ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap. Maka itu, polisi akan terus mencari pemilik ladang ganja  tersebut. "Tersangkanya kabur semua. Ditemukannya Minggu lalu," jelas Abubakar.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya
OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024